Advertisement
Regulasi Ojek Online Ditarget Selesai dalam Kurang dari Sebulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi tentang ojek online atau dalam jaringan (daring) dapat selesai dalam waktu kurang dari satu bulan.
"Saya harap kurang dari sebulan," kata Menhub Budi Karya Sumadi saat ditemui di acara pelatihan keselamatan berkendara GOJEK di Cakung, Minggu (6/1/2019).
Advertisement
Diskresi mengenai ojek online akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perhubungan, karena kepopuleran aplikasi pemesanan ojek menjadikan pengemudi ojek online sebagai sebuah profesi.
Apalagi, saat ini pengemudi ojek online tidak hanya mengantarkan penumpang, tapi, juga mengantarkan makanan.
Pemerintah, seperti dikatakan Budi, harus memberikan dukungan berupa perlindungan secara hukum untuk profesi tersebut.
Aturan tersebut akan mencakup tiga hal yaitu keselamatan, tarif dan suspensi atau penangguhan akun.
Aspek keselamatan dimasukkan dalam regulasi ojek online agar pengemudi memiliki jaminan, sementara untuk tarif, Kemenhub meminta penyedia aplikasi untuk memberikan tarif yang memadai.
Untuk menemukan batasan tarif atas dan bawah ojek online, Kemenhub akan berdiskusi dengan penyedia layanan untuk menemukan angka yang sesuai.
Tarif tersebut diharapkan dapat mencakup berbagai komponen, antara lain biaya bensin, perawatan kendaraan, juga persentase yang akan dikantungi oleh masing-masing pengemudi dan penyedia aplikasi.
Berkaitan dengan suspensi, Budi meminta aplikator membuka diskusi mengapa sebuah akun bisa ditangguhkan serta memberi penjelasan aktivitas apa yang dianggap melanggar peraturan.
Diskresi ini, kata Budi, secara tidak langsung juga akan mencakup pengemudi ojek konvensional atau yang sering disebut ojek pangkalan. Kemenhub berencana untuk memanggil asosiasi ojek online untuk memberikan masukan terkait regulasi ini, setelah itu Kemenhub akan berdiskusi juga dengan aplikator. Menurut rencana, Kemenhub akan berdiskusi dengan asosiasi Selasa mendatang.
Setelah itu, Kemenhub akan bertemu dengan penyedia aplikasi agar mendapat masukan dari kedua belah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Menjamurnya Kedai Kopi, Berkah bagi Perajin Gula Aren di Banyubiru Semarang
- Sambangi Kandang Madura Malam Ini, PSS Sleman Usung Misi Menjauh dari Degradasi
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
- Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Mudik Lebaran, Menhub Ikut Angkat Bicara
Advertisement
Advertisement