Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengusaha yang ingin mengajukan pinjaman kepada bank perlu terhindar dari daftar hitam Bank Indonesia. Anda perlu memperhatikan beberapa hal agar proses pengajuan pinjaman lebih mudah. Dalam riwayat kredit, para nasabah bank dikategorikan menjadi lima kategori.
1. Skor 1 : kredit lancar, tidak pernah menunggak
2. Skor 2 : kredit dalam perhatian khusus, ada tunggakan cicilan kredit 1 – 90 hari
3. Skor 3 : kredit tidak lancar, tunggakan cicilan kredit 91 – 120 hari
4. Skor 4 : kredit diragukan, tunggakan cicilan kredit 121 – 180 hari
5. Skor 5 : kredit macet, tunggakan cicilan lebih dari 180 hari
Jika Anda masuk dalam kategori satu dan dua, maka Anda masih lebih mudah dalam mengajukan pinjaman. Jika Anda masuk dalam kategori tiga sampai lima, bank biasanya tidak ingin mengambil risiko.
Oleh karena itu, jika Anda ingin meminjam kepada bank, berikut merupakan beberapa tips yang dapat Anda ikuti yang dilansir dari berbagai sumber.
Sebelum mengajukan, pastikan memahami seberapa besar kemampuan Anda. Pastikan besar cicilan tidak melebihi kemampuan Anda, agar tidak menyulitkan Anda untuk membayar hutang.
Perhitungkan apa saja yang menjadi kebutuhan Anda. Gunakanlah dengan cermat dan efektif untuk membangun usaha Anda. Jika nantinya bisnis Anda sudah mapan, Anda bisa berinvestasi kembali ke bisnis. Dengan menggunakan lebih sedikit kredit, maka akan menunjukkan bahwa bisnis Anda stabil secara finansial dan tidak bergantung dengan kredit. Hal ini dapat meninggikan skor kredit Anda.
Jika Anda membayar lebih dari waktu yang ditentukan, maka akan mempengaruhi kredit Anda. Pastikan untuk membayar tepat waktu untuk meningkatkan skor kredit Anda.
Pisahkan antara kredit pribadi dengan kredit bisnis, untuk meminimalkan dampak terhadap satu dengan yang lain. Contohnya, jika Anda mengalami kesulitan pribadi, maka kesulitan tersebut tidak akan mengganggu laporan kredit bisnis Anda. Namun, akan lebih baik jika kedua kredit Anda tetap berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.