Sambung Rasa di Karangduren, Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Wisata
Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar kegiatan serap aspirasi bertajuk Sambung Rasa di Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum, Selasa (1/9/2026)
Persipan ekspor glove oleh PT Marvel Sports International./Istimewa
JOGJA — Sebanyak 58.414 pasang glove produksi PT Marvel Sports International dikirim ke Swedia dan Belanda pada Senin-Selasa (15-16/8/2022) lalu. Barang tersebut bernilai ekspor sebesar US$275.027,07 atau setara dengan Rp4,1 miliar.
"Jenis gloves yang diekspor adalah ski gloves dan leather gloves," kata Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto melalui rilis, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: Ada 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Selama 2022, Begini Kata Pertamina
Diberangkatkan dari Bantul, komoditas ekspor tersebut diangkut menuju Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat. Gloves dikemas dalam 815 karton dengan berat mencapai 5,7 ton.
PT Marvel Sports International mendapatkan fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat dari Bea Cukai pada 2019. Lantaran performanya yang bagus, maka pada 2021, Bea Cukai memberikan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri pada perusahaan yang berlokasi di Sedayu, Bantul, tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar kegiatan serap aspirasi bertajuk Sambung Rasa di Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum, Selasa (1/9/2026)
DPRD Bantul mendorong ketahanan pangan tak hanya mengandalkan sawah, tetapi juga mengoptimalkan lahan tegal, peternakan, dan perikanan.
Raperda insentif investasi Sleman diharapkan mempercepat investasi, membuka lapangan kerja, dan memperluas akses insentif bagi pelaku UMK.
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi daring lewat spam komentar media sosial. Tiga tersangka ditangkap dan dua orang masuk DPO.
Raperda Perlindungan Anak Magelang diarahkan memperkuat sistem terpadu, mulai pemenuhan hak, pencegahan, layanan, hingga rehabilitasi anak.
Kasus keracunan MBG berulang di Kulonprogo memicu evaluasi total. Tiga SPPG disuspensi dan diminta bertanggung jawab atas biaya medis korban.