Advertisement
Ada 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Selama 2022, Begini Kata Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sepanjang 2022, Polri menindak sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Terkait dengan hal itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.
Advertisement
"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi ini," kata Nicke, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA: Begini Cara Garuda dan Pelita Air Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Dengan demikian, Nicke mengapresiasi langkah Polri yang terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
"Pertamina berterima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Nicke mengatakan mayoritas modus penyelewengan yang dilakukan berupa penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
Dia juga menegaskan, Pertamina tidak akan menoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.
"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional 2022 mengatakan, Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyimpangan.
"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
Advertisement

Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Pemerintah Tawarkan Rumah Bersubsidi untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Malaysia
- Wow! Harga Emas Melonjak Jadi Rp2 Juta per Gram
- Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Menguat Rp16.823 per Dolar Amerika Serikat
- Puncak Perayaan HUT ke-29 BPR Kurnia Sewon Meriah di Kampung Batik Giriloyo, Libatkan 54 Desa Wisata dalam Lomba Video Desa Wisata Bantul
- Astra Motor Yogyakarta Komit Dalam Aksi Donor Darah
- AMY Gelar Program APRILICIOUS untuk Para Pecinta Sepeda Motor Honda, Ada Beragam Diskon, Cashback hingga Asuransi Kecelakaan
Advertisement