Guardiola Siap Tempur di Final Piala FA, Chelsea Tak Gentar di Wembley
Manchester City vs Chelsea di final Piala FA Wembley. Guardiola dan McFarlane siap duel perebutan gelar.
Forum Diskusi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama OJK bertajuk “Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 dan Proyeksi Bisnis P2P Lending 2023” di Jogja, melalui siaran persnya, Jumat (9/6/2023). Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan industri fintech pendanaan bersama tumbuh dengan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Per April 2023, OJK mencatat fintech pendanaan bersama sudah menyalurkan Rp601,41 triliun dengan peningkatan setiap tahunnya.
Direktur Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta mengatakan perkembangan industri fintech pendanaan bersama tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga kini, total penyelenggara fintech pendanaan bersama yang berstatus berizin di OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 102 perusahaan yang terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna, dan syariah.
BACA JUGA: Fintech Berkembang Terus-menerus, Kenali Jenis-jenisnya!
Berdasarkan data statistik OJK hingga April 2023, fintech pendanaan bersama sudah menyalurkan Rp601,41 triliun dengan peningkatan setiap tahunnya. Selama 2022, fintech mengalami pertumbuhan 45% secara tahunan, dana tersebut disalurkan oleh 1,03 juta pemberi pinjaman atau lender kepada 111,2 juta penerima pinjaman atau borrower.
"Meski angka ini cukup besar, namun faktanya, ruang pertumbuhan penyaluran dana ini masih terbuka lebar," katanya saat menghadiri Forum Diskusi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama OJK bertajuk “Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 dan Proyeksi Bisnis P2P Lending 2023” di Jogja, melalui siaran persnya, Jumat (9/6/2023).
Forum ini merupakan wadah diskusi dan informasi terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI) yang telah disempurnakan. Fintech Lending Forum dibuka oleh Sunu Widyatmoko selaku Sekretaris Jenderal AFPI & CEO Dompet Kilat serta sejumlah narasumber diskusi panel seperti Riadi Zulfan, Angela S Oetama, Yolanda Sunaryo, dan Jamil Abbas.
Tris menjelaskan manfaat fintech pendanaan bersama yang dinilai paling penting adalah membantu meningkatkan inklusi keuangan di tanah air. Adanya fintech secara tidak langsung menjadi akselerator keuangan Tanah Air, sehingga jalannya transaksi keuangan di dalam negeri juga berpotensi meningkat dan lebih baik.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI) dapat menjadi panduan resmi industri fintech. "POJK ini disusun mencakup aturan principle based, sekaligus memperkuat pengawasan lewat disiplin pasar (market conduct) bagi industri Fintech Pendanaan Bersama dan ekosistem pendukungnya," katanya.
Ketua Umum AFPI sekaligus Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi mengatakan Fintech Lending Forum diinisiasi sebagai wadah diskusi terbuka antara OJK dan pelaku industri untuk membahas topik kaitannya dengan implementasi POJK 10 dan proyeksi bisnis P2P lending 2023 guna mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan industri yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
"Kami berharap forum ini mampu menghasilkan informasi akurat atas aturan kebijakan yang lebih fleksibel untuk anggota," katanya.
BACA JUGA: OJK Optimistis Industri Tumbuh, Meski Jumlah Pinjol dengan Kredit Macet Tinggi Naik
Dia menjelaskan, POJK 10/2022 LPBBTI terbit dalam rangka mengakomodasi perkembangan industri yang cepat dan lebih kontributif. Kebijakan ini memberikan pengaturan yang optimal pada perlindungan konsumen agar terus beradaptasi dengan mekanisme yang paling terkini.
Aturan tersebut juga mengatur regulasi kelembagaan penyelenggara LPBBTI, penilaian kemampuan dan kepatuhan, sistem elektronik, ekuitas dan tingkat kualitas pendanaan, tata kelola perusahaan dan sebagainya sehingga menghasilkan ekosistem industri yang efektif dan efisien melalui teknologi mutakhir.
"POJK 10/2022 ini turut menyempurnakan dan menggantikan aturan lama dari POJK 77 yang diterbitkan pada tahun 2016 terkait industri fintech lending," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Manchester City vs Chelsea di final Piala FA Wembley. Guardiola dan McFarlane siap duel perebutan gelar.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.