Harta Rp234 Miliar, Ini Isi Garasi Silmy Karim
Silmy Karim jadi tersangka KPK. Intip LHKPN terbaru, koleksi mobil mewah dan klasik hingga aset ratusan miliar.
Harga emas berjangka naik di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau turun tipis pada perdagangan hari ini, Senin, (17/7/2023). Cetakan emas paling murah ukuran 0,5 gram terpantau dihargai Rp586.500.
BACA JUGA: Harga Emas Turun
Adapun, pada perdagangan akhir pekan lalu, Jumat (14/7/2023), harga emas global bergerak turun dan diperkirakan akan melanjutkan koreksi jika data ekonomi AS mengalami penguatan.
Berdasarkan informasi dari Unit Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp586.500, turun tipis Rp500 dibandingkan dengan harga kemarin, Minggu, (16/7/2023).
Sementara itu, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual Rp1.073.000, turun Rp1.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Adapun emas 24 karat Antam ukuran 5 gram hari ini dijual dengan harga Rp5.140.000 atau turun Rp5.000 dari harga kemarin. Sedangkan emas batangan dengan satuan 10 gram dibanderol dengan harga Rp10.225.000, atau turun Rp10.000.
Selanjutnya harga emas untuk satuan 50 gram dipatok seharga Rp50.795.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat dibeli dengan harga Rp101.512.000.
Emas ukuran 500 gram hari ini dijual senilai Rp506.820.000 dan cetakan terbesar 1.000 gram dibanderol dengan harga Rp1.013.600.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam terpantau turun Rp.1000 dibandingkan dengan harga kemarin dan kini berada di level Rp946.000 per gram. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Silmy Karim jadi tersangka KPK. Intip LHKPN terbaru, koleksi mobil mewah dan klasik hingga aset ratusan miliar.
Petenis Indonesia Janice Tjen tersingkir di 16 besar WTA 500 DC Open setelah kalah sengit dari Anna Kalinskaya dalam 3 set. Simak detail pertandingan dramatisny
Penggunaan QRIS di DIY tumbuh 17,5 persen hingga Juni 2026. Mayoritas merchant berasal dari usaha mikro dengan konsentrasi terbesar di Sleman.
Kenali 4 pembalap MotoGP 2026 yang belum pernah menang balapan, termasuk Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu. Siapa yang akan segera memecahkan rekor?
Agustus 2026 diramaikan peluncuran smartphone baru dari Google, Poco, Honor, Vivo, iQoo, dan Oppo dengan spesifikasi unggulan.
Jorge Lorenzo akui teknik menikung Marc Marquez di tikungan kiri mustahil ditiru. Gaya pengereman dan sliding jadi rahasia kehebatan The Baby Alien.