DEN Waspadai Outflow SBN Imbas MSCI, Bunga Utang APBN Terancam Naik

Dany Saputra
Dany Saputra Rabu, 21 Oktober 2026 07:47 WIB
DEN Waspadai Outflow SBN Imbas MSCI, Bunga Utang APBN Terancam Naik

Foto ilustrasi perdagangan saham. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mewaspadai potensi keluarnya modal asing atau capital outflow dari pasar obligasi pemerintah menyusul usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia. Jika tekanan meluas ke Surat Berharga Negara (SBN), pemerintah berisiko menghadapi kenaikan imbal hasil obligasi yang dapat menambah beban bunga utang dalam APBN.

Tenaga Ahli Utama DEN Luthfi Ridho mengatakan risiko rambatan gejolak pasar saham terhadap instrumen keuangan lain perlu diantisipasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah SBN, yang merupakan instrumen pembiayaan anggaran negara.

Menurut Luthfi, usulan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market berpotensi memicu arus modal keluar dalam jumlah besar. Klasifikasi Standalone Market berada di bawah kategori Frontier Market dalam pengelompokan pasar saham MSCI.

"Ini bukan sebuah masalah yang bisa kami anggap sepele. Jadi pertama potensi arus modal keluar itu besar sekali, ada banyak versinya cuma intinya besar sekali. Yang kami mau coba tutup itu contagion ke selain pasar saham, karena begitu nanti turun ratingnya, itu nanti bonds kita juga ikut turun, terus country rating kita juga bisa jadi ikut turun. Itu yang sedang kami coba siasati," terangnya pada acara Katadata Policy Dialogue di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Luthfi menegaskan catatan terbaru MSCI menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah dan otoritas pasar modal untuk melakukan pembenahan. Pemerintah, kata dia, akan merespons dan menindaklanjuti penilaian investor yang dihimpun MSCI.

DEN Antisipasi Tekanan terhadap SBN dan APBN

Pemerintah dan otoritas berupaya membatasi dampak gejolak pasar saham agar tidak merembet ke pasar obligasi pemerintah maupun korporasi. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah kemungkinan penurunan peringkat kredit Indonesia.

Kekhawatiran tersebut muncul ketika dua dari tiga lembaga pemeringkat kredit global, yakni Moody's dan Fitch, telah menurunkan prospek Indonesia dari Stable menjadi Negative. Sementara itu, S&P mempertahankan peringkat kredit dan prospek investasi Indonesia.

Jika arus modal asing keluar turut menekan pasar SBN, pemerintah berpeluang menaikkan imbal hasil atau yield untuk mengompensasi investor. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban pembayaran bunga utang APBN pada masa mendatang.

Luthfi mengingatkan penurunan peringkat kredit negara dapat menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kondisi fiskal.

"Kalau misalnya country rating turun, itu bisa kemana-mana. Misalnya debt service ratio, cicilan bunga, dan seterusnya," pungkasnya.

Karena itu, pemerintah berupaya mengantisipasi agar usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia tidak memicu tekanan lanjutan terhadap instrumen keuangan lainnya.

DEN Sebut Ada Ruang Evaluasi dalam Penilaian MSCI

Di tengah upaya pembenahan, Luthfi juga menyoroti pendekatan MSCI sebagai lembaga yang berorientasi pada keuntungan investasi. Menurut dia, penilaian tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari mekanisme pasar, meski pemerintah tetap harus mencermati dampaknya terhadap Indonesia.

Luthfi menceritakan pemerintah dan otoritas Indonesia pada awal 2026 telah mengundang MSCI untuk meminta klarifikasi mengenai langkah reformasi yang perlu dilakukan.

Saat itu, MSCI disebut membuka peluang penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market. Namun, menurut Luthfi, MSCI pada akhirnya membatalkan kedatangannya ke Indonesia.

"Jadi, kami melihat MSCI sendiri ada grey area-nya juga, tetapi bukan berarti kami kayak nyalah-nyalahin gitu. Kami paham ini adalah waktunya kami untuk berbenah," terangnya.

Luthfi juga menyoroti praktik perdagangan di pasar saham yang menjadi perhatian MSCI, baik di Indonesia maupun India. Dia mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap kedua negara, terutama terkait usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia hingga kategori Standalone Market.

"Mungkin kalau kami compare sama India, pasar modalnya juga kurang lebih banyak 'hanky-panky-nya'. Cuma, at some point, memang kenapa kita yang di-punish begitu keras, mau diturunkan dua level malah," ujarnya.

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menindaklanjuti evaluasi MSCI sekaligus menjaga agar gejolak di pasar saham tidak meluas ke pasar obligasi. Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena tekanan terhadap SBN berpotensi memengaruhi biaya pembiayaan pemerintah dan beban bunga utang negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online