Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Kalbe Nutritionals, Jangkau 2.800 Penerima Manfaat
Program Alfamart Sahabat Posyandu kembali digelar dengan menggandeng Kalbe Nutritionals melalui Morinaga Chil*Go! pada September 2026
Parjiman (kedua dari kiri), Benny (keempat dari kiri), Sophia (kelima dari kiri), dan Hidayat (keenam dari kiri) dalam acara ‘Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan’ di Kantor OJK DIY, Jogja, Senin (25/9/2023).(Harian Jogja/Sirojul Khafid)
Harianjogja.com, JOGJA—Agar sektor ekonomi dan keuangan di Indonesia berjalan sehat, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi, termasuk masih maraknya potensi korupsi dengan segala bentuknya. Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menjadi salah satu upaya memperbaiki sistem yang berjalan.
Masih maraknya kegiatan koruptif di Indonesia tercermin dari berbagai survei. Sebagai contoh, Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) menunjukkan posisi Indonesia masih tertinggal dari negara lain di Asia Tenggara. Indonesia hanya unggul dari Vietnam. Menurut Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, meski nilai Indonesia dari 2012 sampai 2019 cenderung meningkat, namun posisinya belum berubah signifikan.
“[Memang] ada peningkatan, namun negara lain lebih tinggi kenaikannya,” katanya dalam acara Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan di Kantor OJK DIY, Jogja, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: OJK DIY Terima Ratusan Aduan Konsumen, Sektor Perbankan Paling Banyak
Beralih ke survei dari Bribery Matrix menunjukkan Indonesia berada dalam posisi ke-70 sebagai negara dengan risiko penyuapan yang besar pada 2022. Sementara data lain menunjukkan Indonesia menempati posisi ke-5 sebagai negara terkorup di Asia Tenggara. Berbagai data ini menunjukkan perlu kerja keras dan kolaboratif di semua sektor.
“Perlu kolaborasi untuk membenahi praktik governansi di Indonesia,” katanya.
Deputi Komisioner Audit Internal Managemen dan Risiko Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo, mengatakan dalam kasus-kasus yang Komisi Pemberantasan Korupsi tangani, mayoritas modusnya berupa penyuapan. Modus ini tergolong tradisional, namun masih sering terjadi.
Dalam melakukan tindakan koruptif, ada beberapa faktor penyebabnya seperti kemampuan (memiliki kuasa), kesempatan (kontrolnya lemah), rasionalisasi (mencari alasan pembenaran tindakan koruptif), dan ego (menyangkut keserakahan). Sementara faktor pendorong terjadinya korupsi seperti kejenuhan bekerja, ketidakjelasan bekerja, gaya hidup, orientasi kerja berdasarkan insentif, kurangnya budaya speak up, dan lainnya.
Baca Juga: OJK DIY Gelar Kereasi Bangkit 2023 Dorong Generasi Muda Cakap Keuangan
Tidak hanya penyedia jasa keuangan, lembaga pemerintah atau bahkan OJK juga rentan terkena tindakan koruptif. Salah satu upaya untuk menanggulangi hal-hal ini, OJK memanfaatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak 2021.
“Saat ini, sebesar 80 persen satuan di OJK sudah menjadi objek pengujian SMAP. Tahun 2024 kami tuntaskan 80 sertifikasi, OJK akan mewajibkan seluruh lembaga keuangan [memiliki sertifikasi] SMAP. Tidak harus dari [standar] ISO, tapi coba kami siapkan sistem paling layak untuk berbagai level dan ukuran lembaga keuangan,” kata Hidayat.
Di samping itu, laporan ataupun aduan di Whistleblowing System (WBS) OJK juga semakin meningkat dari sisi kuantitas dan kualitas. Tahun pertama, hanya segelintir pelapor. Dengan semakin gencarnya sosialisasi, laporan semakin meningkat. Dari yang sebelumnya laporan masih belum sesuai ranah OJK, semakin ke sini, masyarakat semakin paham jenis laporan yang cocok dengan sistem ini. Semua orang bisa mengakses WBS. Identitasnya pun dirahasiakan sehingga bisa lebih bebas.
Kepala OJK DIY, Parjiman, mengapresiasi forum sosialisasi penguatan governansi yang menjadikan DIY sebagai salah satu tempat yang disinggahi. “Kami berharap tindak lanjut seluruh pihak dalam penguatan governansi dan nilai integritas mendapatkan dukungan penuh berbagai stakeholder, khususnya di DIY,” katanya.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, mengatakan tantangan mengelola pemerintahan terus berkembang, terutama dengan berubahnya teknologi dan lainnya. Prinsip tata kelola baik menjadi landasan dalam menggerakkan roda perekonomian di Indonesia. “Bagi DIY, governansi bukan istilah tapi komitmen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, sampai keterlibatan masyarakat serta hukum. Governansi bisa berdampak pada efektif dan efisiensi pengelolaan pemerintahan,” katanya.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh 109 peserta dari pelaku di industri keuangan dan berbagai asosiasi. Ada pula 12 undangan dari Pemda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Forkopimda. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Alfamart Sahabat Posyandu kembali digelar dengan menggandeng Kalbe Nutritionals melalui Morinaga Chil*Go! pada September 2026
DPUPKP Sleman memperingatkan ancaman krisis hunian 10-20 tahun mendatang dan mendorong pengembangan hunian vertikal bagi warga berpenghasilan rendah.
Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 18 September 2026 di MPP, Simmade AMPTA, dan Satpas Polresta. Cek lokasi serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 18 September 2026 melayani rute PP dengan tarif Rp12.000. Cek jam keberangkatan dari Malioboro dan Pantai Parangtri