Advertisement
OJK DIY Terima Ratusan Aduan Konsumen, Sektor Perbankan Paling Banyak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2023 telah menerima total 532 aduan konsumen.
BACA JUGA: Belasan BPR Belum Penuhi Modal Inti, OJK DIY Dorong Merger
Advertisement
Sebanyak 129 aduan konsumen diterima melalui surat maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan 403 pengaduan konsumen secara walk in atau datang langsung.
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman menjelaskan dari pengaduan yang diterima melalui surat dan APPK, sebanyak 106 merupakan pengaduan sektor perbankan, 18 merupakan pengaduan sektor industri keuangan non bank (IKNB), dan sisanya pengaduan di lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya maupun non LJK.
"Sementara pengaduan secara walk in, sebanyak 124 merupakan pengaduan sektor perbankan, 118 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal, dan sisanya merupakan pengaduan non LJK," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Senin (19/6/2023).
"Dari Januari hingga Mei 2023, OJK DIY telah melayani permintaan informasi debitur SLIK [sistem layanan informasi keuangan] sebanyak 1.870 permintaan."
Menurutnya, sepanjang 2023 OJK DIY telah menggelar 28 kegiatan edukasi keuangan, menjangkau 2.550 orang peserta di wilayah DIY maupun wilayah lainnya di Indonesia.
OJK DIY, kata Parjiman, terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif. Dalam rangka mencapai target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik offline, online, learning management system (LMS) serta media sosial.
"Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 127 konten," lanjutnya.
Optimalisasi akses keuangan dilakukan melalui peran 493 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 35 provinsi dan 458 kabupaten/kota, melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Simpanan Pelajar (SimPel), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Program Laku Pandai dan Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
"Saat ini, terdapat 6 TPAKD yang telah terbentuk di wilayah DIY yang meliputi 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota." katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Rangka eSAF Rawan Patah, Begini Kondisi Penjualan Motor Honda
- TikTok Shop Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Chou Rp148 T di RI?
- Tiktok Shop Dilarang Bertransaksi, Begini Reaksi Pedagang Pasar
- TikTok Dilarang Jualan, Begini Sikap Asosiasi UMKM
- Tak Bisa Akses MBanking BCA Error Siang Ini? Kamu Tak Sendiri
- Didominasi Produk Skincare, Ini Dia 10 Brand dengan Pendapatan Tertinggi di TikTok Shop Pekan Ini
- Yayasan Baitul Maal PLN Bagikan 1,5 Ton Beras untuk Santri Penghafal Al-Qur'an
Advertisement
Advertisement