Advertisement
OJK DIY Terima Ratusan Aduan Konsumen, Sektor Perbankan Paling Banyak
Kepala OJK DIY, Parjiman ditemui, Kamis (15/6/2023) - Anisatul Umah/Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2023 telah menerima total 532 aduan konsumen.
BACA JUGA: Belasan BPR Belum Penuhi Modal Inti, OJK DIY Dorong Merger
Advertisement
Sebanyak 129 aduan konsumen diterima melalui surat maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan 403 pengaduan konsumen secara walk in atau datang langsung.
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman menjelaskan dari pengaduan yang diterima melalui surat dan APPK, sebanyak 106 merupakan pengaduan sektor perbankan, 18 merupakan pengaduan sektor industri keuangan non bank (IKNB), dan sisanya pengaduan di lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya maupun non LJK.
"Sementara pengaduan secara walk in, sebanyak 124 merupakan pengaduan sektor perbankan, 118 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal, dan sisanya merupakan pengaduan non LJK," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Senin (19/6/2023).
"Dari Januari hingga Mei 2023, OJK DIY telah melayani permintaan informasi debitur SLIK [sistem layanan informasi keuangan] sebanyak 1.870 permintaan."
Menurutnya, sepanjang 2023 OJK DIY telah menggelar 28 kegiatan edukasi keuangan, menjangkau 2.550 orang peserta di wilayah DIY maupun wilayah lainnya di Indonesia.
OJK DIY, kata Parjiman, terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif. Dalam rangka mencapai target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik offline, online, learning management system (LMS) serta media sosial.
"Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 127 konten," lanjutnya.
Optimalisasi akses keuangan dilakukan melalui peran 493 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 35 provinsi dan 458 kabupaten/kota, melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Simpanan Pelajar (SimPel), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Program Laku Pandai dan Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
"Saat ini, terdapat 6 TPAKD yang telah terbentuk di wilayah DIY yang meliputi 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota." katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
Advertisement
Advertisement



