Advertisement
OJK DIY Terima Ratusan Aduan Konsumen, Sektor Perbankan Paling Banyak
Kepala OJK DIY, Parjiman ditemui, Kamis (15/6/2023) - Anisatul Umah/Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2023 telah menerima total 532 aduan konsumen.
BACA JUGA: Belasan BPR Belum Penuhi Modal Inti, OJK DIY Dorong Merger
Advertisement
Sebanyak 129 aduan konsumen diterima melalui surat maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan 403 pengaduan konsumen secara walk in atau datang langsung.
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman menjelaskan dari pengaduan yang diterima melalui surat dan APPK, sebanyak 106 merupakan pengaduan sektor perbankan, 18 merupakan pengaduan sektor industri keuangan non bank (IKNB), dan sisanya pengaduan di lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya maupun non LJK.
"Sementara pengaduan secara walk in, sebanyak 124 merupakan pengaduan sektor perbankan, 118 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal, dan sisanya merupakan pengaduan non LJK," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Senin (19/6/2023).
"Dari Januari hingga Mei 2023, OJK DIY telah melayani permintaan informasi debitur SLIK [sistem layanan informasi keuangan] sebanyak 1.870 permintaan."
Menurutnya, sepanjang 2023 OJK DIY telah menggelar 28 kegiatan edukasi keuangan, menjangkau 2.550 orang peserta di wilayah DIY maupun wilayah lainnya di Indonesia.
OJK DIY, kata Parjiman, terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif. Dalam rangka mencapai target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik offline, online, learning management system (LMS) serta media sosial.
"Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 127 konten," lanjutnya.
Optimalisasi akses keuangan dilakukan melalui peran 493 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 35 provinsi dan 458 kabupaten/kota, melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Simpanan Pelajar (SimPel), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Program Laku Pandai dan Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
"Saat ini, terdapat 6 TPAKD yang telah terbentuk di wilayah DIY yang meliputi 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota." katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Access by KAI
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 Rp2,59 Juta per Gram
- Ekonom UMY Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh di 4,9-5,5 Persen
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Berlanjut
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
- Kunjungan Wisman via YIA November 2025 Turun Secara Bulanan
Advertisement
Advertisement



