Advertisement
OJK DIY Terima Ratusan Aduan Konsumen, Sektor Perbankan Paling Banyak
Kepala OJK DIY, Parjiman ditemui, Kamis (15/6/2023) - Anisatul Umah/Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2023 telah menerima total 532 aduan konsumen.
BACA JUGA: Belasan BPR Belum Penuhi Modal Inti, OJK DIY Dorong Merger
Advertisement
Sebanyak 129 aduan konsumen diterima melalui surat maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan 403 pengaduan konsumen secara walk in atau datang langsung.
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman menjelaskan dari pengaduan yang diterima melalui surat dan APPK, sebanyak 106 merupakan pengaduan sektor perbankan, 18 merupakan pengaduan sektor industri keuangan non bank (IKNB), dan sisanya pengaduan di lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya maupun non LJK.
"Sementara pengaduan secara walk in, sebanyak 124 merupakan pengaduan sektor perbankan, 118 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal, dan sisanya merupakan pengaduan non LJK," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Senin (19/6/2023).
"Dari Januari hingga Mei 2023, OJK DIY telah melayani permintaan informasi debitur SLIK [sistem layanan informasi keuangan] sebanyak 1.870 permintaan."
Menurutnya, sepanjang 2023 OJK DIY telah menggelar 28 kegiatan edukasi keuangan, menjangkau 2.550 orang peserta di wilayah DIY maupun wilayah lainnya di Indonesia.
OJK DIY, kata Parjiman, terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif. Dalam rangka mencapai target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik offline, online, learning management system (LMS) serta media sosial.
"Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 127 konten," lanjutnya.
Optimalisasi akses keuangan dilakukan melalui peran 493 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 35 provinsi dan 458 kabupaten/kota, melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Simpanan Pelajar (SimPel), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Program Laku Pandai dan Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
"Saat ini, terdapat 6 TPAKD yang telah terbentuk di wilayah DIY yang meliputi 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota." katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
Advertisement
Festival Lereng Merapi Suguhkan 1.000 Penari dan Ribuan Sajian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen di November, Stabilitas Terjaga
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Indef Proyeksikan Ekonomi 2026 Tumbuh 5 Persen, Berikut Faktornya
- KAI Daop 6 Yogyakarta Tawarkan Diskon Tiket Nataru Hingga 30 Persen
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Turun Semua
- Harga Cabai dan Beras Naik, Ini Rinciannya
- Curah Hujan Tinggi, Pasokan Cabai Mulai Tertekan, Kemendag Siaga
Advertisement
Advertisement




