Advertisement
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
Minuman Berpemanis dalam Kemasan di supermarket. - Ilustrasi - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tetap dilanjutkan sebagai instrumen pengendalian konsumsi gula meski pembahasannya masih berlangsung lintas kementerian menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu.
“Pemerintah cukup cautious (berhati-hati) ketika kami akan menerapkan beberapa kebijakan yang memang akan membantu pendapatan negara, akan tetapi di sisi lain kami ingin agar momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ini bisa terus terjaga," kata Febrio Kacaribu, Senin (17/11/2025).
Advertisement
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, ia mengatakan salah satu pertimbangan dalam menerapkan cukai tersebut adalah dampak terhadap penyerapan tenaga kerja, mengingat produksi makanan dan minuman merupakan sektor padat karya.
“Dari data terakhir, dari sektor manufaktur, khususnya yang melakukan manufaktur makanan dan minuman, itu mempekerjakan 6,3 juta orang di sana," ungkapnya.
BACA JUGA
Untuk meminimalkan dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi ketenagakerjaan, ia mengatakan Kemenkeu sangat memperhatikan masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.
Pertimbangan lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan cukai MBDK adalah fokus pemerintah saat ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, katanya, menambahkan.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen secara tahunan (year-on-year) di kuartal IV 2025, sehingga total pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini dapat mencapai target 5,2 persen.
Pemerintah pun telah meluncurkan serangkaian stimulus jangka pendek, antara lain penyaluran Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN sejak 12 September, dan paket stimulus Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp31,5 triliun.
Menurut Febrio, stimulus tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. Hingga 22 Oktober, perbankan telah menggunakan 84 persen dari Rp200 triliun dana yang ditempatkan, yang membantu menurunkan biaya dana (cost of fund) mereka.
Sedangkan BLT yang diberikan, lanjut dia, membantu meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen (consumer confidence index) secara signifikan.
“Confidence dari konsumen itu membaik cukup signifikan. Pembaikan dari consumer confidence ini ini nanti akan tercermin dalam (tingkat) konsumsi rumah tangga,” ujar dia.
Walaupun cukai MBDK telah dicantumkan sebagai salah satu sumber pendapatan negara dalam Undang-Undang APBN 2026, Febrio menyatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara kementerian dan lembaga.
Ia mengatakan telah memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap akan dilanjutkan karena dinilai penting sebagai instrumen pengendalian konsumsi gula untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan nantinya cukai tersebut akan dikenakan pada produk siap minum (ready to drink) dan konsentrat dalam kemasan eceran. Kebijakan tersebut tidak akan mencakup minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat, seperti es teh manis di warung makan.
Kemenkeu mencatat terdapat sekitar 115 negara dan yurisdiksi di dunia yang sudah menerapkan cukai MBDK, beberapa di antaranya berasal dari Asia Tenggara, seperti Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Timor Leste.
“Rata-rata yang diterapkan di kawasan ASEAN itu sekitar Rp1.771 per liter. Nah, ini nanti akan tentunya menjadi acuan supaya kami bisa melihat pentahapannya ketika kami punya ruang untuk menetapkan ini sebagai sumber penerimaan negara, tapi juga sekaligus sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi,” kata Febrio.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
DPRD Bantul Soroti Pernikahan Dini, Dinilai Ancam Masa Depan Anak
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





