Advertisement
Aduan Konsumen di DIY Tembus 4.270, Perbankan Mendominasi
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat sebanyak 4.270 aduan konsumen masuk sepanjang Januari–Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 930 aduan diterima melalui surat dan Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK), sementara 3.340 aduan disampaikan langsung secara walk in.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menyampaikan 930 aduan via surat dan APPK itu terdiri atas 457 aduan sektor perbankan, serta 472 aduan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti asuransi, pembiayaan, modal ventura, hingga fintech peer to peer lending. Sisanya merupakan aduan non-LJK.
Advertisement
Adapun 3.340 aduan walk in mencakup 786 pengaduan perbankan, 1.582 pengaduan sektor pasar modal dan IKNB, serta laporan lainnya termasuk fraud eksternal seperti penipuan, skimming, phising, dan sebagainya. Selain itu, terdapat 385 aduan terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
“Sejak 1 Januari–31 Oktober 2025, permintaan OJK Checking yang kami layani mencapai 11.578 permintaan, terdiri dari 11.544 permintaan perorangan dan 34 permintaan badan usaha,” ujar Eko.
BACA JUGA
Ia menjelaskan akselerasi literasi dan inklusi keuangan terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Organisasi Perangkat Daerah, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, hingga mitra strategis lainnya. Saat ini TPAKD sudah terbentuk di seluruh Indonesia, termasuk DIY dengan satu TPAKD provinsi dan lima TPAKD kabupaten/kota.
Lebih jauh, OJK mengoptimalkan berbagai program TPAKD seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Simpanan Pelajar (SimPel), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Laku Pandai, serta Ekosistem Keuangan Inklusif di wilayah perdesaan.
Sepanjang Januari–Oktober 2025, OJK DIY telah menggelar 123 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 10 segmen prioritas, mulai perempuan, pelajar, penyandang disabilitas, UMKM, masyarakat perdesaan, hingga pekerja migran. Total peserta mencapai 14.507 orang di lima wilayah kabupaten/kota di DIY.
Eko menambahkan, laporan terbanyak di kanal Indonesia Anti Scam Center (IASC) didominasi modus penipuan transaksi belanja online, panggilan palsu (fake call), investasi bodong, lowongan kerja palsu, hadiah fiktif, phising, social engineering, pinjol fiktif, dan penipuan APK via WhatsApp.
“Jumlah laporan penipuan di DIY yang masuk melalui IASC mencapai 6.286 laporan dengan total kerugian Rp129,66 miliar,” jelasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mahasiswa Jogja Ikuti Pelatihan Jurnalistik ANTARA di UGM
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas dan Perak Diramal Pecah Rekor Baru pada 2026
- Distribusi Minyakita Akan Dialihkan ke BUMN Pangan
- Heboh Cukai Popok, Kemenkeu: Masih Dikaji, Belum Berlaku
- Aduan Konsumen di DIY Tembus 4.270, Perbankan Mendominasi
- Ini Alasan Pasar Modal Tetap Diminati Masyarakat DIY
- Emas UBS dan Galeri24 Turun Lagi, Ini Daftar Harga Terbarunya
Advertisement
Advertisement



