Advertisement
BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen di November, Stabilitas Terjaga
Inflasi / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75% pada November 2025. Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nano Prawoto, menyebut BI-Rate sebesar 4,75% dianggap level realistis. Sebab, dibandingkan dengan angka inflasi (year-on-year/yoy) pada Oktober sebesar 2,86%, artinya suku bunga riil 1,89% masih positif dan sehat.
Dia mengatakan masih ada insentif untuk menabung dan berinvestasi, sehingga masih pro-growth pada perekonomian Indonesia. Menurutnya, inflasi yang masih terkendali di bawah suku bunga nominal 4,75% menunjukkan sinyal stabilitas makroekonomi terjaga dan mata uang domestik masih menarik bagi investor.
Advertisement
“Sehingga nilai tukar rupiah relatif stabil dan terkendali, walaupun faktor eksternal masih perlu diwaspadai seperti harga energi dan pangan dunia,” ucapnya, Jumat (21/11/2025).
Nano mengatakan keputusan BI menahan suku bunga merupakan keputusan yang bersifat 'wait and see'. Menurutnya, BI memberikan kepastian bagi pelaku usaha, walaupun suku bunga kredit korporasi masih relatif tinggi, berkisar 9%–10%, dan itu menjaga keseimbangan pertumbuhan dan stabilitas moneter.
BACA JUGA
Lebih lanjut, dia mengatakan keputusan ini juga masih sesuai dengan ekspektasi pasar karena inflasi masih pada posisi target 1,5%–3%, pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sekitar 4,8%–5,0%, dan stabilitas rupiah masih terjaga kurang lebih Rp16.000 per dolar AS.
Nano mengatakan jika melihat perbandingan BI-Rate dan tingkat inflasi, serta suku bunga riil yang masih positif sekitar 2%, maka BI-Rate masih ada kemungkinan turun moderat sambil menjaga sentimen penabung dan investor. Sebaliknya, penurunan suku bunga yang terlalu besar bisa memicu keluarnya modal asing dan berdampak pada nilai tukar rupiah.
“Jika dilihat ekspektasi pasar saya kira masih sesuai ekspektasi,” tuturnya.
Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Yogyakarta, Y. Sri Susilo, mengatakan keputusan BI menahan suku bunga sudah tepat. Karena dengan suku bunga 4,75% artinya bisa mendukung variabel indikator ekonomi yang dikelola oleh BI, khususnya inflasi dan nilai tukar. Menurutnya, inflasi di Oktober 2025 tidak terlalu besar dan dia menduga di November juga tidak terlalu besar.
“Saya duga November tidak akan jauh berbeda [inflasinya], artinya tidak ada urgensi untuk meningkatkan suku bunga acuan atau menurunkan,” ujarnya.
Dia mengatakan hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah dampak dari penurunan suku bunga sebelumnya, yakni dari 5% ke 4,75%. Sri mengatakan ini perlu dievaluasi dahulu.
Penurunan suku bunga, kata dia, selain untuk mengendalikan stabilitas, juga mendorong suku bunga perbankan diturunkan. Harapannya, suku bunga kredit juga turun, sehingga permintaan kredit naik dibarengi dengan kenaikan investasi.
“Desember kan cenderung inflasi karena kegiatan Nataru dan lainnya. Biasanya inflasi meningkat, saya menduga suku bunga akan tetap,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Ia menyebut keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.
Perry menyampaikan ke depan BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5% +1%, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Menurutnya, pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





