Advertisement
Belasan BPR Belum Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar, OJK DIY Dorong Merger

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengungkapkan kewajiban BPR untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar sampai akhir 2024 dan BPRS pada 2025. Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan saat ini masih ada 14-an BPR/BPRS di DIY yang belum memenuhi modal inti minimum.
Mayoritas adalah BPR, dan untuk BPRS hanya satu di mana modal intinya sudah Rp6 miliar namun karena terjadi kerugian menjadi di bawah Rp6 miliar. Namun pemegang saham sudah berkomitmen untuk menambah modal.
Advertisement
"Untuk yang BPR konvensional ada beberapa yang sudah sampaikan action plannya untuk memenuhi di 2024 bisa Rp6 miliar," ucapnya ditemui di Kepatihan beberapa hari lalu.
Sementara itu, bagi BPR yang belum memenuhi modal inti minimum OJK DIY akan mendorong untuk merger, baik yang kepemilikannya sama dan berbeda. Menurutnya para pemegang saham komit untuk bisa memenuhi modal inti minimum.
Baca juga: Majelis Guru Besar Prihatin dengan Kondisi Pengamalan Pancasila
"Tapi insyaallah ini para pemegang saham komit untuk bisa memenuhi. Kami ada kewenangan memaksa BPR yang tidak memenuhi modal inti minimum untuk bergabung dengan BPR yang lain," jelasnya.
Jika modal inti minimum tidak dipenuhi maka ada konsekuensinya. BPR atau BPRS akan diturunkan menjadi LKM atau lembaga lain. Parjiman mengatakan dalam mendorong pencapaian modal inti minimum ini OJK DIY bekerjasama dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY.
"Kami kerjasama dengan teman-teman Perbarindo untuk saling membantu di antara satu BPR dan lainnya. Sehingga bisa penuhi sampai Rp6 miliar. Mayoritas kurangnya Rp1-2 miliar."
Penyaluran Kredit Dibatasi
Lebih lanjut dia mengatakan selain diturunkan menjadi LKM atau lembaga lain, jika modal inti minimum tak terpenuhi maka wilayah penyaluran kredit dan penghimpunan dananya akan dibatasi di Kabupaten yang sama.
Tapi jika modal inti minimum sudah terpenuhi tidak akan ada pembatasan. Bahkan jika sudah di atas Rp50 miliar bisa mengakses seluruh wilayah di Indonesia.
"Seperti kemarin ada merger antar pulau dari Ambon, Papua, Jakarta, Jawa Tengah. BPR bisa beroperasi di seluruh wilayah yang ada kantor cabangnya. Jadi ke depan, kemungkinan kalau modal inti sudah penuhi Rp50 miliar ke atas pembatasan sudah gak ada lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Perbarindo DIY, Wulfram Margono mengatakan penguatan modal jadi tantangan bagi BPR/BPRS saat ini. "Di Jogja ada 14 BPR yang belum mencapai, tidak bisa [saya] sebutkan satu-satu. Karena kepentingan otoritas, hanya kurang lebih 14 Dari 49 BPR Konvensional dan 6 BPR Syariah. Total 55," paparnya.
Ia mengatakan saat ini sudah berkirim surat ke otoritas meminta data siapa saja 14 BPR/BPRS ini yang belum memenuhi ketentuan. Perbarindo akan membantu dalam mendorong pemenuhan modal inti minimal ini. "Barangkali mendekatkan ke pemegang saham, management, atau mencarikan investor, supaya bisa memenuhi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement