Advertisement

Promo November

Perbarindo DIY Sebut Masih Ada 14 BPR/BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Anisatul Umah
Rabu, 14 Juni 2023 - 11:47 WIB
Sunartono
Perbarindo DIY Sebut Masih Ada 14 BPR/BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum Ilustrasi uang. - Bisnis/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY mencatat saat ini masih ada 14 BPR/S di DIY yang belum memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6 miliar. 

Ketua Perbarindo DIY, Wulfram Margono mengatakan modal inti minimum ini wajib dipenuhi BPR/S maksimal akhir tahun 2024 mendatang. Penguatan permodalan, kata Wulfran, menjadi tantangan bagi BPR/S saat ini.

Advertisement

"Di Jogja ada 14 BPR yang belum mencapai, tidak bisa [saya] sebutkan satu-satu. Karena kepentingan otoritas, hanya kurang lebih 14. Dari 49 BPR Konvensional dan 6 BPR Syariah. Total 55," ucapnya, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA : Perbarindo DIY Klaim Minat Masyarakat Jadi Nasabah BPR

Ia mengatakan saat ini sudah berkirim surat ke otoritas meminta data siapa saja 14 BPR/S ini yang belum memenuhi ketentuan. Perbarindo akan membantu dalam mendorong pemenuhan modal inti minimal ini.

"Barangkali mendekatkan ke pemegang saham, management, atau mencarikan investor, supaya bisa memenuhi."

Menurutnya sampai saat ini belum ada putusan jika modal inti minimum kurang BPR/S akan ditutup. Ia berpandangan kemungkinan akan ada pembatasan wilayah kerja. Jika wilayah kerja dibatasi bisa berdampak ke kinerja yang justru semakin menurun.

"Nanti lama-lama ini dipaksa merger, diakuisisi, atau yang paling jelek dicabut izinnya," katanya.

Merger antar BPR/BPRS menjadi jalan untuk memenuhi modal inti minimum selain dengan mencari investor. Sebab ada beberapa BPR/S di DIY yang pemiliknya sama, sehingga memungkinkan merger.

BACA JUGA : Duh, Jumlah BPR Susut 15 Bank dalam 3 Bulan

"Kalau rencana [merger] sih ada, tapi kan enggak semudah yang kami bayangkan, karena untuk mengatur SDM, atur ketentuan finansial cukup susah. Permodalan [jadi tantangan] kemungkinan permodalan akan di update terus oleh otoritas dan selalu naik. Karena otoritas maunya kuat dari sisi permodalan, Rp6 miliar sampai Desember 2024," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement