Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Bidik Rp929,64 Miliar pada 2026
Ilustrasi Pendaftaran IMEI. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta menatap tahun 2026 dengan target penerimaan negara sebesar Rp929,64 miliar. Angka tersebut melonjak 15,77 persen dibandingkan target tahun sebelumnya yang berada di level Rp803 miliar.
Kenaikan target ini setara dengan tambahan penerimaan sekitar Rp126,64 miliar dan menjadi kelanjutan tren peningkatan target yang ditetapkan setiap tahun. Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Yogyakarta, Singgih Putro Prasetyo, menyebut target penerimaan 2026 mencerminkan optimisme pemerintah terhadap kontribusi sektor kepabeanan dan cukai di DIY.
Advertisement
“Untuk Yogyakarta, target penerimaan 2026 sebesar Rp929,64 miliar. Dibandingkan target 2025, kenaikannya mencapai Rp126,64 miliar,” ujar Singgih.
Meski demikian, Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, mengakui target tersebut bukan perkara mudah. Menurutnya, kenaikan sekitar 15 persen menjadi tantangan tersendiri, terlebih belum terlihat adanya potensi pertumbuhan signifikan dari pabrikan rokok di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2026.
BACA JUGA
“Saya belum melihat adanya pertumbuhan pabrikan rokok di Jogja. Padahal kontribusi terbesar penerimaan berasal dari sektor cukai, sehingga ketika tidak ada pertumbuhan, tentu pencapaian target menjadi lebih berat,” ucapnya.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, Bea Cukai Yogyakarta berencana memperkuat komunikasi dan pendekatan dengan para kontributor penerimaan negara, khususnya pelaku usaha, agar aktivitas produksi dapat dilakukan di wilayah DIY sehingga mendukung pencapaian target penerimaan 2026.
Di sisi lain, Imam menegaskan bahwa kinerja penerimaan Bea Cukai Yogyakarta sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Dari target Rp803 miliar, realisasi penerimaan negara mencapai Rp858,98 miliar atau setara 106,97 persen.
Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan para pemangku kepentingan serta kontribusi sektor kepabeanan dan cukai di DIY yang terus terjaga.
Selain kinerja penerimaan, Bea Cukai Yogyakarta juga memperkuat fungsi pengawasan. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 217 penindakan dilakukan terhadap berbagai pelanggaran, mulai dari kepabeanan, hasil tembakau, narkotika, minuman mengandung etil alkohol, hingga peredaran barang terlarang lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.
“Prestasi terbesar Bea Cukai Yogyakarta adalah keberhasilan penindakan narkotika dengan modus penyelundupan sabu cair dalam tisu basah dan modus ditelan,” jelas Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



