Pemda DIY Belum Terbitkan SE Baru Hantavirus, Warga Diminta Waspada
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
Ilustrasi belanja online/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah secara resmi telah melarang social commerce termasuk TikTok Shop untuk berjualan. Lalu keputusan ini apakah sudah tepat?
Peneliti Center of Digital Economy and SME INDEF, Izzudin Al Farras mengatakan pelarangan social commerce termasuk TikTok Shop tidak akan membuat pasar tradisional kembali ramai. Sebab masyarakat masih bisa mengakses e-commerce lain.
"Pasar tradisional tidak akan ramai kembali seusai pelarangan social commerce. Enggak otomatis membuat masyarakat berbondong-bondong kembali belanja ke pasar offline," ucapnya dalam diskusi secara daring, Selasa (3/10/2023).
Dia mempertanyakan terkait Pasar Tanah Abang yang sepi seperti belakangan banyak disinggung, apakah benar-benar dampak dari social commerce? Jangan-jangan sudah sepi sejak adanya e-commerce atau sejak pandemi.
"Artinya katakanlah social commerce TikTok ditutup orang akan kembali ke pasar tradisional? Enggak akan terjadi lagi karena masyarakat masih bisa berbelanja mengonsumsi melalui e-commerce yang sudah banyak," jelasnya.
Baca Juga: Ditanya Nasib Penjual di Tiktok Shop, Ini Kata Mendag
Selain tidak membuat pasar ramai kembali, pelarangan TikTok Shop dia sebut juga bakal menghambat inovasi. Menurutnya regulator tidak bisa melarang satu jenis bisnis model apapun. Sebab jika satu bisnis model sudah dilarang, inovator model bisnis selanjutnya akan berpikir dua kali untuk membuat inovasi. Dan berfikir berulang kali untuk berinvestasi.
"Menurut saya sinyal yang kurang baik, mereka sudah investasi tenaga, pikiran, menemukan bisnis model baru dan kemudian dilarang. Ini menjadi perhatian. Di era digital akan selalu ada bisnis model yang baru," paparnya.
Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti menyampaikan penjualan melalui social commerce secara global meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan diperkirakan bisa meningkat tiga kali lipat pada 2026 mendatang. Ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk untuk meningkatkan pangsa pasarnya.
"Ternyata 86 persen responden ketika ditanya apakah pernah belanja dengan social commerce, 86 persen iya. Dan fasilitas sosial media yang digunakan Facebook Shop, Instagram Shopping, WhatsApp, dan TikTok Shop paling besar," ungkapnya.
Pengguna sosial media di Indonesia juga terus meningkat sejak 2014-2022. Tingginya pengguna social media menurutnya bisa jadi peluang bagi UMKM untuk bisa meningkatkan pangsa pasar secara masif. Pelarangan social commerce berpotensi meningkatkan transaksi dan penggunaan e-commerce. UMKM harus melakukan penyesuaian strategi bisnis dalam memasarkan produknya.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Sepi, Asosiasi E-Commerce Klaim Bukan karena TikTok Shop
Menurutnya transaksi pembayaran memang sebaiknya applied dengan platform e-commerce bukan social media. Pelarangan satu sosial media yang menyediakan transaksi belanja sekaligus pembayaran tidak akan berdampak signifikan karena masih banyak alternatif jual beli lainnya.
"Permendag No.31/2023 lebih baik daripada Permendag No.50/2020, karena mengatur izin usaha bagi merchant dalam negeri, membatasi harga bagi produk impor yang masuk RI," ucapnya.
Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF, Nailul Huda mengatakan dalam Permendag No.31/2023 sudah ada batasan spesifik terkait barang impor, yakni dengan batasan minimal 100 dolar AS. Aturan ini menurutnya sangat bagus diterapkan.
Di sisi lain pelarangan social commerce tidak memiliki dampak apapun. Sebab algoritma di sosial media tetap bisa digunakan di e-commerce.
"Saya pribadi walau dipisah gak berdampak apapun, selama TikTok bisa menggunakan algoritma sosial media. Diterapkan di e-commerce, algoritma bisa dipakai."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
Renovasi Mandala Krida dikaji UGM selama 5 bulan. Tribun timur yang bergoyang jadi sorotan, Pemda DIY diminta hati-hati.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Selandia Baru umumkan skuad Piala Dunia 2026 hasil seleksi 3 tahun. Kombinasi pemain senior dan muda siap beri kejutan.