Advertisement
Pasar Tanah Abang Sepi, Asosiasi E-Commerce Klaim Bukan karena TikTok Shop

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Indonesian E-Commerce Association (idEA) angkat bicara terkait dengan TikTok Shop yang dituding menjadi biang Pasar Tanah Abang kian hari semakin sepi.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini para pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluhkan penurunan pengunjung dan omzet lantaran masifnya penjualan produk di platform social commerce, salah satunya TikTok Shop.
Advertisement
Ketua Bidang Bisnis dan Pengembangan idEA, Mohammad Rosihan, memandang sepinya Pasar Tanah Abang bukan semata-mata disebabkan adanya transformasi perilaku konsumen yang beralih pada belanja online.
Menurutnya, daya beli masyarakat juga menjadi salah satu faktor penyebab. Rosihan yang juga merupakan pelaku usaha itu mengaku pembelian produk secara grosir oleh para pelaku usaha di daerah juga menurun.
“Kami tidak lagi banyak yang membeli ke Tanah Abang, karena penjualan di daerah juga sepi. Mungkin ini juga menyangkut turunnya daya beli,” kata Rosihan dalam sebuah focus group discussion (FGD) dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (27/9/2023).
Maraknya produk dengan harga sangat murah yang dijual di social commerce TikTok Shop dianggap telah menggerus daya saing produk lokal.
Pemerintah dalam waktu dekat bakal menerapkan aturan pelarangan social commerce melakukan transaksi jual beli, melainkan hanya boleh untuk wadah promosi melalui revisi Permendag No.50/2020. Penutupan fitur jual beli di platform TikTok pun menuai pro dan kontra.
BACA JUGA: Apindo Anggap Aturan E-Commerce untuk Cegah Praktik Monopoli
Pemerintah ingin melindungi produk dan UMKM lokal, sedangkan sejumlah penjual mengaku sangat terbantu dengan adanya TikTok Shop. Salah satu pelaku usaha yang juga menggunakan TikTok Shop, Andre mengatakan sistem algoritma TikTok telah berhasil mendongkrak penjualan produknya.
Dia mengaku produk yang dijual olehnya merupakan produk hasil konveksi lokal. Harga jual produk yang murah di TikTok Shop, kata dia, disebabkan adanya insentif berupa diskon harga yang diberikan pihak platform kepada pengguna. “Kami menjual dengan harga yang keuntungan tidak terlalu besar, tapi penjualan bisa banyak. Memang ada insentif diskon dari platform tersebut, tetapi kuotanya terbatas,” ungkap Andre dalam FGD tersebut.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto, mengatakan aturan social commerce tersebut sudah siap. Revisi Permendag No.50/2020 bakal segera meluncur. “Kami berupaya tidak ada bisnis yang menguasai dari hulu ke hilir. Kami berusaha membuat definisi yang clear terkait retail online, marketplace, social commerce,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Istana Kepresidenan pada Senin (25/9/2023) membeberkan bahwa dalam revisi Permendag No.50/2020 bakal mengatur platform social commerce termasuk TikTok Shop hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tapi tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi secara langsung. Selain itu, media sosial dan social commerce akan menjadi platform yang terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
Advertisement
Advertisement