Konsumsi 40% Penduduk Terbawah DIY Naik Jadi 16,91% pada 2026
BPS DIY mencatat 40% penduduk dengan pengeluaran terendah menyumbang 16,91% konsumsi per Maret 2026. Fenomena downgrading turut disoroti.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengusulkan agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan jika usulan tidak dipenuhi maka DIY berpotensi menjadi provinsi paling miskin di Jawa dan provinsi dengan ketimpangan tertinggi di Indonesia.
Selain itu, buruh juga akan kembali mengalami defisit ekonomi, dan tidak bisa memenuhi standar hidup layak. Pendapatan buruh DIY juga tidak bisa mengimbangi kenaikan harga rumah, sehingga makin sulit bisa memiliki rumah.
BACA JUGA : Buruh DIY Bikin Survei KHL, UMK 2024 di Jogja Dituntut Rp4,13 Juta
"Buruh di DIY tidak mampu mengikuti harga rumah, sehingga mempunyai rumah sendiri menjadi semakin mirip fatamorgana. Daya beli buruh tidak akan meningkat secara signifikan, sehingga memperlambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," ucapnya, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan survei KHL DIY Oktober 2023 UMK di masing-masing kabupaten/kota yakni, Sleman Rp4,09 juta, Bantul Rp3,7 juta, Kulonprogo Rp3,59 juta, Gunungkidul Rp3,16 juta, Kota Jogja Rp4,13 juta.
Selain menetapkan KHL sesuai survei, MPBI juga berharap agar pemerintah Gubernur DIY tidak menggunakan UU Cipta Kerja dan turunannya dalam penetapan UMK, Gubernur DIY mengalokasikan lebih banyak APBD dan Danais untuk program-program kesejahteraan masyarakat.
Gubernur DIY segera menetapkan dan membagikan sebagian tanah Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG) untuk perumahan buruh, dan Gubernur segera memberikan dana hibah kepada koperasi yang dikelola Serikat Buruh.
"Temuan survei angka KHL se DIY [Gunungkidul, Kulonprogo, Bantul, Sleman, Kota Jogja] pada Oktober 2023 lebih tinggi dari UMK se DIY."
BACA JUGA : Pastikan UMP 2024 Naik, Begini Penjelasan Kemenaker
Lebih lanjut dia menyampaikan survei ini dilakukan untuk mengetahui berapa nilai besaran upah yang harus diterima buruh untuk dapat memenuhi KHL, untuk mengetahui berapa jumlah total harga riil komponen dan jenis KHL, dan untuk mengetahui apakah upah minimum kabupaten/kota se DIY cukup untuk memenuhi KHL.
"Upaya MPBI DIY dalam memperjuangkan UMK 2024 diantaranya melalui audiensi, aksi, diskusi publik, lobby kenaikkan pendapatan buruh diluar upah," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS DIY mencatat 40% penduduk dengan pengeluaran terendah menyumbang 16,91% konsumsi per Maret 2026. Fenomena downgrading turut disoroti.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 18 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
DeepSeek mengalami gangguan selama lima jam. Pelanggan berbayar mendapat kredit pengembalian dana, sementara kebutuhan komputasi jadi sorotan.
Kopi jumbo 1,5 liter viral di Korea Selatan. Selain tampil unik di media sosial, minuman ini dinilai lebih hemat di tengah inflasi.
Jogja Bay menghadirkan Bay Culture Show bertema Ramayana di Kolam Ombak. Simak jadwal pertunjukan Oktober 2026 dan harga tiket mulai Rp90.000.
OJK DIY mencatat lebih dari 12.000 laporan penipuan digital hingga September 2026 dengan potensi kerugian melampaui Rp100 miliar.