OJK: Pembiayaan Bank Syariah Tumbuh 9,82 Persen di 2026
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru mengenai pengupahan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023. Kebijakan ini merupakan perwujudan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
“Kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP No.51/2023 yang mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, dikutip Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Jika Kenaikan UMP Tak Naik 15%, Jutaan Buruh Bakal Mogok Massal Nasional
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti berapa persen kenaikan upah minimum 2024. Namun, kalangan buruh sebelumnya telah meminta pemerintah untuk menaikkan UMP 2024 sebesar 15%. Angka ini diperoleh dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). Penetapan dan pengumuman upah minimum biasanya dilakukan pada akhir November. Untuk UMP biasanya paling lambat 21 November, sedangkan UMK ditetapkan 30 November.
Jokowi mewajibkan para gubernur untuk menetapkan upah minimum provinsi dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/ kota. Upah minimum ini berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya.
“Penetapan upah minimum provinsi dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum,” bunyi Pasal 27 ayat (2) beleid ini, dikutip Senin (13/11/2023). Adapun, pada tahun depan Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu). Secara historis, kenaikan UMP melonjak saat dan jelang Pemilu.
Baca Juga: Buruh di DIY Minta UMP Tahun Depan Naik sampai 50 Persen, Ini Alasannya...
Melansir dataindonesia.id, Senin (13/11/2023), UMP di Indonesia rata-rata melonjak, sebagaimana terlihat pada 2009, 2014, dan 2018. Pada 2009, UMP melonjak sebesar 12,85%, dari tahun sebelumnya 10,89%. Kemudian di 2014, UMP secara nasional melejit hingga 22,17%. Adapun rata-rata UMP pada 2013 tercatat naik 19,1%. Kemudian, UMP di Tanah Air rata-rata naik 9,35% pada 2018. Sebelumnya, UMP nasional rata-rata naik 8,25%.
Baca Juga: Penetapan UMP 2024: Pemda DIY Menunggu Aturan Pemerintah Pusat
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya mengatakan beberapa waktu belakangan ini upah minimum kerap dijadikan sebagai alat politik pemerintah daerah untuk meningkatkan popularitas. Tindakan tersebut dilakukan tanpa memikirkan dampak negatifnya bagi dunia usaha dan buruh. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk mengakhiri kegaduhan yang selalu muncul bersamaan dengan penetapan upah minimum, demi kondusifitas iklim usaha di Indonesia.
“Kasihan itu buruh dan pencari kerja kalau tidak ada investasi baru, pekerjaan baru, pekerjaan yang berkualitas. Tiap tahun lebih dari 3 juta orang pencari kerja masuk pasar kerja, belum lagi 20 juta pengangguran yang ada saat ini,” kata Bob seperti dikutip dari Bisnis.com, Minggu (12/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.