DVI Polri Identifikasi 2 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Merpati Airlines / Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian BUMN melaporkan progres pembubaran tujuh perusahaan pelat merah sepanjang 2023 telah mencatatkan total penjualan aset pailit senilai Rp561,3 miliar. Nilai ini baru berasal dari empat BUMN yang dibubarkan.
Adapun, tujuh BUMN yang dibubarkan adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Dalam bahan paparan yang diterima dijelaskan status penanganan tujuh BUMN yang resmi dibubarkan. Penjualan aset pailit dan pembagian ke kreditur yang dilakukan Merpati tercatat sebesar Rp310 miliar, Istaka Karya Rp16,8 miliar, Kertas Leces Rp230,9 miliar.
PT Industri Sandang Nusantara (Persero) dalam proses pembagian hasil penjualan aset oleh likuidator sebesar Rp3,6 miliar dan penyelesaian proses likuidasi. Sementara itu, untuk PT Industri Gelas (Persero) resmi dinyatakan pailit pada 23 November 2023 oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) tengah dalam penyelesaian verifikasi aset dan kewajiban, serta proses kepailitan.
Selanjutnya, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) tengah dalam permohonan penetapan RPP Pembubaran dari menteri BUMN kepada presiden. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, dalam proses pembubaran BUMN, hasil penjualan akan diprioritaskan untuk pembayaran pajak dan hak pegawai. Semisal, penjualan aset Merpati digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawannya.
“Jadi yang kami harapkan aset-aset perusahaan yang ada akan dijual oleh kurator itu nanti ada ranking yang punya hak atas aset. Pemegang saham itu paling bawah sebenarnya diklaim itu," kata Tiko, Jumat (29/12/2023).
BACA JUGA : Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
Dia menjelaskan pembubaran tujuh BUMN tersebut dilakukan lantaran kondisi bisnis dan keuangan sudah tidak menguntungkan sehingga tidak memungkinkan untuk dipertahankan. Adapun, pembubaran dilakukan melalui proses kepailitan.
Tiko pun memastikan penjualan aset dari tujuh BUMN yang dinyatakan pailit dan resmi dibubarkan dilakukan secara adil untuk pemegang saham, pegawai, dan kreditur. “Kami pastikan proses hukum baik termasuk penjualan aset dilakukan fair baik pemegang saham kreditur pegawai mendapatkan sesuai masing masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Cleberson menyebut dukungan suporter menjadi kekuatan PSS Sleman saat menghadapi Dewa United di Banten International Stadium.
Kemenkeu mengungkap perkembangan pengalihan saham PSBI dan pembayaran utang Whoosh yang kini memasuki tahap finalisasi.
MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah berakhir dengan Jateng meraih peringkat kedua. Taj Yasin mendorong pembinaan Al-Qur’an berkelanjutan.
Aduan sampah di Sleman naik sekitar 40% pada 2026. Pembakaran sampah menjadi salah satu laporan yang paling banyak ditangani Satpol PP.
Pilur serentak Gunungkidul digelar 26 September 2026. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan untuk pengamanan pemilihan.