Advertisement
Nasib Karyawan 7 BUMN yang Dibubarkan, Pemerintah: Prioritas Penjualan Aset untuk Hak Pegawai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait nasib karyawan di tujuh BUMN yang dibubarkan. Kementerian BUMN menegaskan bahwa pemenuhan hak karyawan dari tujuh BUMN yang dibubarkan menjadi prioritas dalam penjualan aset perusahaan.
Adapun, ketujuh perusahaan BUMN yang resmi dibubarkan antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Advertisement
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut dalam proses pembubaran BUMN, hasil penjualan aset oleh kurator akan diprioritaskan untuk pembayaran pajak dan hak pegawai.
Dia mencontohkan, penjualan aset Merpati Airlines digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawannya. "Jadi yang kami harapkan aset-aset perusahaan yang ada akan dijual oleh kurator itu nanti ada pemeringkatan yang punya hak atas aset. Pemegang saham itu paling bawah sebenarnya diklaim itu," kata Tiko, Jumat (29/12/2023).
Dia menjelaskan, pembubaran tujuh BUMN tersebut dilakukan lantaran kondisi bisnis dan keuangan sudah tidak menguntungkan dan tidak memungkinkan untuk dipertahankan.
Adapun pembubaran dilakukan melalui proses kepailitan. Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjko, memastikan bawa penjualan aset dari tujuh BUMN yang dinyatakan pailit dan resmi dibubarkan dilakukan secara adil untuk pemegang saham, pegawai dan kreditur.
"BUMN tidak beda dengan perusahaan terbuka lain, kalau enggak layak maka ini akan masuk proses likuidasi melalui kurator. Kami pastikan proses hukum baik termasuk penjualan aset dilakukan fair baik pemegang saham kreditur pegawai mendapatkan sesuai masing masing," jelasnya.
BACA JUGA: BUMN PT Kertas Kraft Aceh Dibubarkan, Ternyata Tempat Kerja Pertama Presiden Jokowi
Dalam bahan paparan yang diterima dijelaskan status penanganan tujuh BUMN yang resmi dibubarkan. Penjualan aset pailit dan pembagian ke kreditur yang dilakukan Merpati tercatat sebesar Rp310 miliar; Istaka Karya Rp16,8 miliar; Kertas Leces Rp230,9 miliar.
Sementara itu, untuk PT Industri Gelas (Persero) resmi dinyatakan pailit pada 23 November 2023 oleh Pengadilan Negeri Surabaya; PT Kertas Kraft Aceh (Persero) tengah dalam penyelesaian verifikasi aset dan kewajiban serta proses kepailitan. Kemudian, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) tengah dalam permohonan penetapan RPP Pembubaran dari Menteri BUMN kepada Presiden.
Selanjutnya, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) dalam proses pembagian hasil penjualan aset oleh likuidator sebesar Rp3,6 miliar dan penyelesaian proses likuidasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Danantara Gandeng Himbara Perkuat Strategi Pertumbuhan Ekonomi
- Pasokan Elpiji Selama Libur Iduladha di Jateng-DIY Dipastikan Aman oleh Pertamina Patraniaga JBT
- Pengamat Bilang Indonesia Bakal Sulit Ekspor Beras, Begini Penjelasannya
- Mei 2025 Indonesia Deflasi 0,37 Persen, Ini Biang Keroknya
- Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun
Advertisement

Kamis 19 Juni 2025, DPD IPSPI DIY Gelar Musda di Rumah Dinas Bupati Sleman
Advertisement

Harga Tiket Masuk Gembira Loka Selama Liburan Sekolah 2025 dan Jam Bukanya
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Bakal Buka 22 Koperasi Desa Merah Putih untuk Percontohan
- Jelajahi Jogja dengan GO Lucky Bike & Nikmati Sajian Lezat di Piyama Cafe Semua Bisa Kamu Temukan di Kotta GO Yogyakarta!
- Serah Terima Jabatan: Hepi Wahyuningsih kepada Dedi R Yusma UNISI Hotel Malioboro
- Cadangan Beras Indonesia Capai Empat Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969
- Disperindag Sebut Deflasi DIY Masih Kategori Aman, Ini Alasannya
- Libur Iduladha, KAI Daop 6 Jogja Siapkan 99.982 Tempat Duduk KA Jarak Jauh
- BI Sebut Penurunan Harga Cabai Picu Deflasi DIY Mei 2025
Advertisement
Advertisement