Sri Mulyani Lelang Aset Besan Mantan Ketua DPR Setya Novanto Rp572 Miliar

Dea Andriyawan
Dea Andriyawan Rabu, 22 Mei 2024 13:27 WIB
Sri Mulyani Lelang Aset Besan Mantan Ketua DPR Setya Novanto Rp572 Miliar

Ilustrasi lelang./Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian di bawah kendali Sri Mulyani melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melelang dua paket terpisah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Asia Pacific (Aspac) Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.

Setiawan Harjono merupakan besan Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Golkar dan juga Ketua DPR RI. Setya saat ini dipenjara karena kasus korupsi e-KTP. Putri Setya, Dwina Michaela menikahi Jason Harjono, putra pengusaha Setiawan Harjono (Oei Yung Gie) pada 2015.

BACA JUGA : Mantan Penyidik KPK Kritik Pemberian Remisi kepada Setya Novanto

Dalam pengumuman hari ini, Rabu (22/5/2024), Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin Menteri Sri Mulyani mengumumkan lelang eksekusi paket pertama berupa sebidang tanah dan bangunan di Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor. Aset seluas 11.115 meter persegi atas nama PT Bogor Raya Estatindo ini dalam kondisi dipasang hak tanggungan oleh Bank Ina Perdana sejak 2019.

"Nilai limit lelang adalah Rp214 miliar dengan uang jaminan Rp42,8 miliar," demikian disebutkan dalam pengumuman resmi ditandatangani Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo. Penawaran lelang dapat diajukan melalui situs resmi lelang.go.id. Lelang eksekusi ini dijadwalkan berlangsung pada 7 Juni 2024 pukul 10.00 WIB waktu server.

Panitia lelang juga akan mengadakan penjelasan kepada peserta pada Kamis, 30 Juni 2024, di KPKNL Bogor. "Pelunasan pembayaran ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang," tulis dokumen tersebut. 

BACA JUGA : Empat Petinggi Golkar Berebut Kursi Ketua Umum

Pada paket kedua, dilelang tanah dan bangunan yang dikenal sebagai Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center. Paket ini mencakup lahan seluas 49.577 meter persegi yang terdiri dari dua SHGB atas nama PT Bogor Raya Development, yang saat ini dipasang hak tanggungan oleh CIMB Niaga. Nilai limit untuk paket hotel dan resort ini adalah Rp358 miliar dengan uang jaminan Rp71,6 miliar. Lelang juga akan dilaksanakan pada 7 Juni 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online