8 Pekerjaan Terancam Digantikan AI hingga 2030, Ini Daftarnya
AI diprediksi menggeser 92 juta pekerjaan hingga 2030. Ini 8 profesi paling rentan terdampak otomatisasi.
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Kendati pemerintah sudah banyak melakukan pemblokiran, nyatanya geliat platform pinjaman online (pinjol) ilegal masih saja terus tumbuh. Lokasi server yang kebanyakan ada di luar negeri menyulitkan langkah pemerintah.
Terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) telah menemukan dan memblokir sebanyak 1.591 pinjol ilegal sepanjang Januari-Juni 2024.
Sulitnya pemberantasan pinjol ilegal tersebut bukan tanpa alasan, Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan peladen (server) di luar negeri.
“Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagian besar pelaku pinjol ilegal menggunakan server di luar negeri,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam jawaban tertulisnya, Senin (15/7/2024).
Kiki mengatakan ada kecenderungan kemiripan nama pinjol ilegal yang telah diblokir. Dalam waktu singkat muncul kembali dengan identitas yang hanya sedikit mengalami perubahan. Misalnya saja penambahan huruf, tanda baca, maupun angka.
Lebih lanjut, Kiki mengatakan indikasi tersebut menunjukkan kecenderungan bahwa pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia. “Mereka juga cenderung menggunakan rekening di luar negeri sehingga menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia,” kata Kiki.
Meskipun demikian, ada juga rekening bank di Indonesia yang terindikasi dengan aktivitas pinjol ilegal. Pada pertengahan Juni lalu, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau (Satgas PASTI) telah menerima 74 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjol ilegal.
BACA JUGA: Pinjol dan Judol Diduga Berdampak pada Penurunan Penjualan Sepeda Motor
Satgas PASTI pun mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk dilakukan pemblokiran.
Sejak 2017 sampai dengan Juni 2024, sudah ada total 8.271 pinjol ilegal yang ditemukan dan dilakukan pemblokiran. Angkanya terus meningkat setiap tahunnya, misalnya saja pada 2017–2018 terdapat 404 pinjol ilegal.
Kemudian, pada 2019 meningkat menjadi 1.493 pinjol ilegal yang ditemukan dan diblokir. Pada 2020, angkanya sedikit menurun menjadi 1.026. Kemudian pada 2021 juga ikut turun menjadi 811. Angkanya kembali turun menjadi 698 pinjol ilegal. Kemudian pada 2023, angkanya meningkat pesat hingga 2.248 pinjol ilegal yang ditemukan diblokir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
AI diprediksi menggeser 92 juta pekerjaan hingga 2030. Ini 8 profesi paling rentan terdampak otomatisasi.
Roberto Mancini gagal membawa Italia menang dalam laga perdananya. Gli Azzurri kalah 0-2 dari Belgia di UEFA Nations League.
Debut Zinedine Zidane bersama Prancis berbuah kemenangan 1-0 atas Turki di UEFA Nations League berkat gol Kylian Mbappe.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 26 September 2026 didominasi berawan. Suhu Kota Jogja diprediksi mencapai 34 derajat Celsius.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek tanggal, lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.