18 Kasus Influenza A Terdeteksi di DIY, Dinkes Sebut ISPA Justru Menurun
Dinkes DIY mencatat 18 kasus Influenza A hingga 23 September 2026. Namun, kasus ISPA di seluruh fasyankes DIY justru turun dalam empat pekan terakhir.
Ilustrasi penggunaan QRIS./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Ibrahim mengingatkan kembali bahwa biaya merchant discount rate (MDR) QRIS tidak dibebankan kepada pembeli. Bahkan BI akan membebaskan biaya MDR QRIS 0% pada 1 Desember 2024 bagi merchant usaha mikro hingga Rp500.000.
Dia mengatakan QRIS menjadi salah satu inovasi sistem pembayaran terkini, dampaknya luar biasa mendorong ekonomi. QRIS bahkan tumbuh lebih dari 200% dalam satu tahun hingga September 2024.
Oleh karena itu untuk memperluas akses digital khususnya merchant usaha mikro, BI memperluas kebijakan untuk biaya transaksi MDR QRIS 0%. Menurutnya sektor usaha mikro secara persentase cukup besar yakni 55%. "Kami melihat, mau melakukan pendalaman atau perluasan untuk memberikan keringanan di MDR menjadi nol persen, jadi bisa belanja sampai Rp500.000," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan jika masih ada pedagang yang menambahkan biaya MDR bisa dilaporkan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran. "Jadi laporkan saja njih," lanjutnya.
Sebelumnya Ibrahim menyebut meski masih ada merchant yang meminta pembeli menambah ongkos saat menggunakan QRIS, menurutnya ini tidak mengurangi manfaatkan dari transaksi dengan QRIS. Manfaat yang jauh lebih besar. "Tetapi itu tidak mengurangi manfaat yang juga jauh lebih besar."
Salah satu warga Sleman, Christi mengaku pernah membeli makanan di area Denggung dan dikenakan biaya tambahan Rp1.000 untuk sekali transaksi. Karena saat itu dia tidak membawa uang cash mau tidak mau tetap membayar dengan biaya tambahan tersebut. "Saya beli dua kali jadinya kena cas Rp2.000. Mau gimana lagi saya gak bawa cash."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes DIY mencatat 18 kasus Influenza A hingga 23 September 2026. Namun, kasus ISPA di seluruh fasyankes DIY justru turun dalam empat pekan terakhir.
DPRD DIY menyoroti titik rawan kecelakaan di JJLS dan mengusulkan pemasangan pagar pengaman serta PJU secara bertahap.
Pakar UMY menyoroti risiko fiskal pengelolaan utang Whoosh, termasuk tenor 80 tahun dan potensi tekanan terhadap ruang anggaran publik.
Cara cek pre-order iPhone 18 Pro di iBox, Digimap, dan Erafone, termasuk voucher, pilihan warna, kapasitas, serta perkiraan harga global.
WNA China berinisial HW ditolak masuk Soetta meski visa masih berlaku setelah ada atensi terkait dugaan pencurian barang penumpang di pesawat Starlux.
Budidaya nangka di Gunungkidul bakal terus diperkuat untuk memenuhi pembuatan gudeg yang jadi makanan khas di DIY karena masih banyak datangkan dari luar daerah