Per 1 Desember 2024, Tak Ada Biaya Tambahan QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 14 November 2024 19:27 WIB
Per 1 Desember 2024, Tak Ada Biaya Tambahan QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu

Ilustrasi penggunaan QRIS./Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) akan membebaskan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS menjadi 0% untuk transaksi hingga Rp500.000 mulai 1 Desember 2024. Kebijakan ini berlaku untuk usaha kategori mikro.

Kepala BI Perwakilan DIY, Ibrahim mengatakan keberadaan QRIS bertujuan untuk mempermudah semua pihak dalam bertransaksi, baik pedagang dan pembeli. Menurutnya yang perlu dipahami, sistem pembayaran termasuk QRI dikembangkan oleh industri. Dan dalam proses pengembangannya dibutuhkan investasi.

Oleh karena itu, di tahap-tahap awal dikenakan biaya, meski tidak terlalu besar bagi UMKM. Tahun lalu sudah mulai 0% untuk transaksi hingga Rp100.000, dan ke depan akan diperluas hingga Rp500.000. "Perluas partisipasi masyarakat, dari pedagang dan pembeli agar merasa nyaman. MDR nol rupiah per 1 Desember 2024," ucapnya, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA: Pengguna QRIS di DIY Capai 821 Ribu

Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Veronica Ambar Ismuwardani menyampaikan transaksi non tunai di pasar tradisional terus mengalami peningkatan. Meski secara persentase saat ini belum terukur. 

Menurutnya pedagang merespon perkembangan transaksi non tunai menggunakan QRIS. Ia mengatakan pendaftaran QRIS di perbankan terus meningkat. "Harapan kami, mulai dari penggunaan sampai omset bisa menjadi lebih baik lagi," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online