Kasus Chromebook, Hukuman Ibrahim Arief Diperberat, Wajib Bayar Rp5 Miliar
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Ilustrasi ekspor dan impor. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Hampir dua tahun Indonesia tidak punya duta besar untuk Amerika Serikat. Saat ini di tengah gejolak yang mengancam ekonomi global akibat keputusan tarif resiprokal Donald Trump, Indonesia tak punya jembatan negosiasi.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan bahwa pemerintah perlu segera menunjuk duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat, agar dapat menjembatani negosiasi terkait kebijakan terbaru tarif impor Presiden Donald Trump.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menuturkan bahwa dibutuhkan tokoh yang profesional dan berpengalaman untuk posisi tersebut karena penting untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
“Kita butuh sosok yang paham diplomasi ekonomi dan berpengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan posisi simbolik, ini garis depan pertahanan perdagangan Indonesia,” ujarnya, di Jakarta, belum lama ini.
BACA JUGA: Sapi Terjebur Sumur di Ngaglik Sleman, Damkar Butuh Waktu 80 Menit untuk Evakuasi
Ia pun menyoroti posisi Dubes Indonesia untuk AS yang telah kosong selama hampir dua tahun, usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023 seusai ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sudah hampir dua tahun kita tidak punya wakil di Washington, padahal Amerika Serikat mitra dagang kedua terbesar kita. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengabaian terhadap kepentingan nasional,” kata Andry.
Ia menyatakan bahwa pemerintah perlu segera menunjuk duta besar yang memiliki rekam jejak kuat di bidang perdagangan dan investasi.
Penunjukan duta besar untuk negara lain merupakan hak prerogatif presiden. Sayangnya sejak jabatan Presiden Joko Widodo belum berakhir, duta besar Indonesia untuk AS tak kunjung diisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Kebakaran Desa Adat Sade di NTB menimbulkan kerugian Rp33,84 miliar dan berdampak pada 320 pelaku pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Regol Ayom Malioboro disorot setelah lansia berkursi roda kesulitan melintas. Dishub DIY menyebut penerapannya masih dalam tahap uji coba.
Israel mengeluarkan perintah penyitaan 37,5 dunam tanah Palestina di Tepi Barat untuk memperluas situs militer yang sudah ada.
Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, silsilah, pendidikan, perjalanan bisnis, hingga kiprahnya di NU.