Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Pungut Pajak
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Ilustrasi./Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Konsumsi rumah tangga Indonesia tumbuh sebesar 4,97 persen secara tahunan (yoy) pada triwulan II 2025.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud mengatakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama laju ekonomi nasional yang tercatat 5,12 persen triwulan II tahun ini.
Kontribusinya mencapai 2,64 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap produk domestik bruto (PDB) merupakan yang terbesar yakni 54,25 persen.
"Ini mengindikasikan masih kuatnya permintaan domestik," kata Edy.
Kuatnya konsumsi rumah tangga, lanjutnya, mencerminkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga di tengah perubahan pola belanja, terutama dengan maraknya transaksi daring (online).
BACA JUGA: Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Agustus 2025
Ia menyebutkan fenomena pergeseran dari konsumsi luring (offline) ke online kemungkinan belum banyak terungkap secara statistik karena aktivitasnya yang tidak mudah terlihat secara langsung.
"Kita hanya menyampaikan data memang konsumsinya demikian. Jadi, ada hal yang baru yang mungkin belum diungkap, adanya fenomena shifting belanja secara offline ke online,"ungkapnya.
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi yang ditopang komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 6,99 persen (yoy).
PMTB berkontribusi sebesar 27,83 persen terhadap PDB dan menyumbang 2,06 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan, konsumsi pemerintah tercatat tumbuh negatif atau mengalami kontraksi sebesar 0,33 persen yoy, dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 0,22 persen.
Dari sisi pengeluaran lainnya, ekspor juga mencatatkan pertumbuhan yang tinggi, yaitu 10,67 persen dengan kontribusi 22,28 persen terhadap PDB.
Adapun ekonomi Indonesia berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) pada triwulan II 2025 mencapai Rp5,95 kuadriliun, sedangkan atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp3,39 kuadriliun. Bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya (qtq), ekonomi Indonesia tumbuh 4,04 persen.
"Sehingga, pertumbuhan Indonesia pada kuartal II 2025 bila dibandingkan dengan kuartal II 2024 atau secara yoy tumbuh sebesar 5,12 persen. Bila dibandingkan dengan kuartal I 2025 atau secara quarter-to-quarter tumbuh sebesar 4,04 persen," kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Sengketa kerja sama pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi 10 WNA China yang bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan di Penjaringan.
Pelajari cara menggunakan ChatGPT mulai dari membuat akun, menyusun prompt, hingga memanfaatkan berbagai fiturnya secara optimal.
Transaksi emas digital di ICDX mencapai Rp172,7 triliun pada semester I 2026, melonjak 601% seiring meningkatnya minat investasi masyarakat.
Harga pangan nasional hari ini mencatat cabai rawit merah Rp54.400 per kg dan telur ayam ras Rp29.600 per kg. Simak daftar harga terbaru.