Harga Bawang Putih di Banyumas Naik Lagi, Kini Rp50.000 per Kg
Harga bawang putih di Pasar Manis Purwokerto kembali naik menjadi Rp50.000 per kilogram. DPKUKM Banyumas terus memantau harga untuk mengendalikan inflasi.
Impor Ekspor - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump dinilai menjadi kabar positif bagi Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara yang menilai dampaknya dapat mengurangi tekanan ekonomi terhadap Indonesia.
Bhima menjelaskan, dengan putusan tersebut Indonesia tidak lagi perlu melanjutkan proses ratifikasi perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang sebelumnya dinegosiasikan dengan pemerintah AS.
“Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS. Semua yang dilakukan tim negosiasi Indonesia di Washington DC bisa kita anggap batal. Begitu juga tekanan Indonesia bergabung di Board of Peace karena Trump menggunakan tarif resiprokal seharusnya gugur,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
“DPR sudah tidak perlu memasukkan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerja sama negara lain,” ujarnya menambahkan.
Menurut Bhima, isi perjanjian ART berpotensi merugikan kepentingan ekonomi nasional. Celios mencatat setidaknya ada tujuh poin krusial yang dianggap bermasalah dalam kesepakatan tersebut.
“Pertama, banjir impor produk pangan, teknologi dan migas menekan neraca perdagangan dan neraca pembayaran sekaligus. Rupiah bisa melemah terhadap dollar AS,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi pembatasan kerja sama Indonesia dengan negara lain dalam kerangka kesepakatan tersebut. “AS seolah menjadikan Indonesia blok eksklusif perdagangan,” katanya.
Selain itu, ART dinilai berisiko mematikan industrialisasi dalam negeri karena tidak adanya transfer teknologi serta penghapusan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Deindustrialisasi, menurut Bhima, dapat menjadi konsekuensi jika perjanjian tersebut diratifikasi.
“Keempat, kepemilikan absolut perusahaan asing dalam pertambangan tanpa ada divestasi. Kelima, musuh perdagangan AS adalah musuh Indonesia. Artinya, Indonesia harus ikut memberikan sanksi ke negara yang berseberangan dengan AS,” kata Bhima.
“Keenam, peluang transhipment Indonesia tertutup. Ketujuh, transfer data personal keluar negeri mengancam keamanan data dan ekosistem digital,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS memutuskan membatalkan sejumlah kebijakan tarif global yang diterapkan Trump. Pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat, lembaga tersebut melalui pemungutan suara 6–3 menyatakan Trump tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).
Trump menyebut putusan Mahkamah Agung tersebut “sangat mengecewakan” dan menuding lembaga peradilan dipengaruhi “kepentingan asing”. Kebijakan tarif impor sendiri sebelumnya menjadi salah satu instrumen utama agenda perdagangan pemerintahan Trump dalam menghadapi mitra dagang global, sehingga keputusan pengadilan ini berpotensi mengubah arah hubungan ekonomi internasional, termasuk bagi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga bawang putih di Pasar Manis Purwokerto kembali naik menjadi Rp50.000 per kilogram. DPKUKM Banyumas terus memantau harga untuk mengendalikan inflasi.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
" kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sleman mempelajari strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya,"
Pemkab Banyumas menunggu hasil investigasi Polresta Banyumas terkait ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest di Purwokerto. Korban sementara mencapai sekitar 90 o