Facebook Bagi Centang Gratis Ini Cara Dapat Verifikasi Akun
Meta resmi meluncurkan Facebook Verified, fitur verifikasi akun gratis melalui video selfie. Simak cara mendapatkan lencana verifikasi dan perbedaannya dengan M
Peternakan ayam broiler. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Arab Saudi larang impor unggas Indonesia bersama 39 negara lainnya. Kebijakan ini diumumkan otoritas pangan setempat sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran wabah penyakit hewan berbahaya di tingkat global.
Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan penghentian total impor produk unggas dan telur dari 40 negara. Indonesia masuk dalam daftar tersebut sebagai bagian dari kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah kerajaan.
Mengutip laporan Saudi Gazette pada Rabu (25/2/2026), kebijakan ini berkaitan dengan meningkatnya kewaspadaan terhadap wabah flu burung patogenik tinggi atau Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) serta penyakit Newcastle. Kedua penyakit tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pasokan pangan sekaligus berdampak pada kesehatan manusia.
SFDA menyebut kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dan pembaruan rutin berdasarkan laporan internasional terkait persebaran penyakit hewan di berbagai negara. Selain pelarangan total terhadap 40 negara, Arab Saudi juga menerapkan pembatasan parsial pada wilayah tertentu di 16 negara lainnya.
Daftar 40 Negara Kena Larangan Total
Berikut negara yang dilarang mengekspor unggas dan telur ke Arab Saudi:
Afghanistan, Azerbaijan, Jerman, Indonesia, Iran, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Bangladesh, Taiwan, Djibouti, Afrika Selatan, China, Irak, Ghana, Palestina, Vietnam, Kamboja, Kazakhstan, Kamerun, Korea Selatan, Korea Utara, Laos, Libya, Myanmar, Inggris Raya, Mesir, Meksiko, Mongolia, Nepal, Niger, Nigeria, India, Hong Kong, Jepang, Burkina Faso, Sudan, Serbia, Slovenia, Pantai Gading, dan Montenegro.
Pembatasan Parsial di 16 Negara
Larangan terbatas juga diberlakukan di sejumlah wilayah tertentu, antara lain:
Produk Olahan Panas Masih Diizinkan
Meski menerapkan kebijakan ketat, SFDA tetap membuka celah bagi produk turunan unggas yang telah melalui proses pemanasan (heat-treatment). Produk tersebut masih dapat masuk pasar domestik Arab Saudi selama terbukti mampu mematikan virus HPAI dan penyakit Newcastle.
Namun, eksportir wajib memenuhi syarat administratif ketat, termasuk sertifikat kesehatan resmi dari negara asal serta produksi di fasilitas yang telah mendapat persetujuan pemerintah Arab Saudi. Setiap pengiriman juga akan menjalani inspeksi berlapis di pintu masuk perdagangan.
Sebagai negara dengan populasi sekitar 36 juta jiwa dan ketergantungan tinggi terhadap impor pangan, kebijakan ini diperkirakan memengaruhi arus perdagangan global produk unggas dan telur. SFDA menegaskan daftar larangan bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi secara berkala seusai pemantauan perkembangan status kesehatan hewan dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meta resmi meluncurkan Facebook Verified, fitur verifikasi akun gratis melalui video selfie. Simak cara mendapatkan lencana verifikasi dan perbedaannya dengan M
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
" kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sleman mempelajari strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya,"
Pemkab Banyumas menunggu hasil investigasi Polresta Banyumas terkait ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest di Purwokerto. Korban sementara mencapai sekitar 90 o
PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan membukukan kinerja positif hingga 30 Juni 2026