Belanja APBN di DIY Capai Rp11,61 Triliun hingga Juli 2026
Belanja APBN di DIY mencapai Rp11,61 triliun hingga Juli 2026, dengan TKD Rp5,33 triliun dan sejumlah program strategis berjalan.
(Ki-ka) Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan LMS OJK DIY, Rinto Sasetyo, Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, dan Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK DIY, Kurnia Febra dalam acara Media Gathering dan Sosialisasi POJK Nomor 6 Tahun 2026 di Java Heritage Hotel Purwokerto, Kamis (3/9/2026). Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, PURWOKERTO—Judi online (Judol) dinilai dapat mendorong masyarakat mencari pinjaman online (Pinjol) ketika mengalami kekalahan dan membutuhkan uang secara cepat. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Eko Yunianto mengatakan kondisi tersebut beririsan dengan meningkatnya penggunaan pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending di DIY.
Berdasarkan data OJK di DIY, outstanding pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending hingga triwulan II 2026 mencapai Rp1,41 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan outstanding pada triwulan II 2025 yang mencapai Rp1,20 triliun.
Fenomena tersebut menjadi perhatian karena pada saat yang sama Dinas Sosial (Dinsos) DIY mencatat per 16 Juli 2026 ada 31.649 penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Sosial (Bansos) dicabut karena terindikasi dengan judi online. Jumlah tersebut mencapai 17,74% dari total 178.402 penerima PKH di DIY.
Judol dan Pinjol Dinilai Saling Beririsan
Eko menjelaskan seseorang yang mulai mencoba Judol dan kemudian sempat merasakan kemenangan dapat terdorong untuk terus bermain. Rasa penasaran tersebut bisa tetap muncul meski pada tahap berikutnya pemain mengalami kekalahan.
Ketika mengalami kekalahan, sebagian pemain kemudian mencari cara cepat untuk mendapatkan uang. Salah satu pilihan yang dimanfaatkan adalah Pinjol.
"Judi online sumbernya dari mana? Ya dari Pinjol tadi," ujarnya dalam acara Media Gathering dan Sosialisasi POJK Nomor 6 Tahun 2026 di Java Heritage Hotel Purwokerto, Kamis (3/9/2026).
Menurut Eko, Judol saat ini banyak ditawarkan melalui media sosial. Penawaran tersebut bahkan dapat muncul ketika masyarakat sedang memainkan game online.
Pola itu, menurut dia, dapat membuat masyarakat yang awalnya hanya penasaran kemudian mencoba bermain Judol.
Algoritma dan FOMO Jadi Pemicu
Eko juga menjelaskan bahwa Judol memiliki algoritma yang dapat diatur oleh pengelolanya. Ia mencontohkan ketika di suatu daerah belum ada masyarakat yang menang, sistem dapat dibuat seolah-olah memberikan kemenangan kepada salah satu pemain.
Kemenangan tersebut kemudian berpotensi membuat masyarakat lain tertarik untuk ikut bermain. Mereka dapat terdorong karena melihat orang lain dianggap berhasil memperoleh uang dari Judol.
"Biasanya kan Fear of Missing Out (FOMO), pengen juga, wah dia ternyata kemarin dapat juga nih, akhirnya coba juga [Judol]," jelasnya.
Literasi Keuangan Masih Punya Gap
Di sisi lain, Eko menyebut indeks inklusi keuangan DIY tahun 2026 sudah mencapai 98,74%. Namun, indeks literasi keuangan DIY baru mencapai 76,44%, sehingga masih terdapat gap sekitar 22%.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan literasi keuangan agar semakin mendekati capaian inklusi keuangan. Dengan demikian, ketika masyarakat mengakses produk dan layanan jasa keuangan, mereka sudah memahami produk yang digunakan beserta risikonya.
"Tentunya ini menjadi introspeksi juga gitu ya. Masih adanya gap yang lumayan tinggi, kami nanti akan memetakan lagi terkait sasaran-sasaran yang akan kita edukasi," paparnya.
Eko mengatakan OJK DIY akan memetakan kembali sasaran edukasi untuk menekan kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan tersebut.
OJK: Judol Bukan Jalan Pintas Jadi Kaya
Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan LMS OJK DIY, Rinto Sasetyo, mengatakan Judol tetap memiliki daya tarik meskipun tingkat literasi masyarakat di Jogja relatif tinggi.
Menurut Rinto, salah satu daya tarik Judol adalah tawaran mimpi mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan cepat. Kondisi itu membuat sebagian orang melihat Judol sebagai jalan pintas untuk menjadi kaya.
Namun, pandangan tersebut justru berisiko membawa masyarakat pada kondisi sebaliknya. Rinto menilai Judol merupakan jalan pintas untuk menjadi miskin.
"Ini menjadi tantangan kita untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan risikonya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja APBN di DIY mencapai Rp11,61 triliun hingga Juli 2026, dengan TKD Rp5,33 triliun dan sejumlah program strategis berjalan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.
OJK DIY menyebut judi online bisa mendorong masyarakat menggunakan pinjol. Outstanding P2P lending DIY capai Rp1,41 triliun.
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Banjir bandang Nepal-China menewaskan 1.280 orang dan membuat lebih dari 5.620 orang hilang. Operasi pencarian memasuki pekan kedua.
Dampak bullying dapat terbawa hingga sekolah baru. SIKOMHATI.ID diterapkan di SMK YPKK Tepus untuk memperkuat empati dan komunikasi siswa.