Ekonom Soroti Shadow Economy Indonesia yang Capai 23,8% GDP

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Jum'at, 25 September 2026 19:07 WIB
Ekonom Soroti Shadow Economy Indonesia yang Capai 23,8% GDP

Foto ilustrasi pertumbuhan ekonomi. - Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN— Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) menyoroti perkembangan tata kelola ekonomi Indonesia setelah satu tahun Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) disampaikan. Evaluasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (25/9/2026).

Ekonom UGM Rimawan Pradiptyo menilai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam tujuh desakan tersebut belum menunjukkan perbaikan berarti. Bahkan, menurutnya, sejumlah rencana yang muncul justru dinilai lebih buruk dibandingkan kondisi sebelumnya.

"Kalau kita lihat dari tadi hasil analisis kita bersama belum ada perbaikan," kata Rimawan pada Jumat (25/9/2026).

"Kalau dulu kami tuh bergerak, ekonom bergerak itu kan karena didorong oleh fakta-fakta lapangan yang yang sebenarnya tidak bagus, tidak kondusif. Apakah sekarang sudah membaik? Belum, belum banyaknya perbaikan. Bahkan justru yang rencana-rencana yang muncul ada itu justru lebih lebih buruk," tandasnya.

Ekonom Soroti Penggunaan APBN

Rimawan berpandangan APBN perlu diarahkan untuk program-program prioritas yang berperan dalam meningkatkan produktivitas, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kesejahteraan masyarakat.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan satu tahun perjalanan 7DDE yang sebelumnya disampaikan oleh akademisi dan ekonom profesional Indonesia pada 9 September 2025.

Dokumen tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap tren manajemen kebijakan publik yang dinilai mengkhawatirkan. 7DDE juga disebut sebagai respons ilmiah dan profesional terhadap tanda-tanda kemunduran tata kelola fiskal, pelemahan institusi penyelenggara negara, serta meningkatnya distorsi pasar yang mengancam pembangunan ekonomi nasional yang adil dan berkelanjutan.

Tujuh Desakan Darurat Ekonomi

Tujuh desakan yang disampaikan para ekonom mencakup sejumlah persoalan ekonomi dan tata kelola pemerintahan.

Desakan 1, Koreksi Misalokasi Anggaran, menyinggung rasionalisasi program populis masif, pemulihan Transfer ke Daerah (TKD), serta prioritas alokasi esensial untuk pendidikan dan kesehatan.

Desakan 2, Independensi Lembaga Negara, mendorong penegakan independensi Bank Indonesia, BPS, BPK, KPK, MK, dan MA guna menjaga mekanisme check and balances.

Selanjutnya, Desakan 3, Penghentian Dominasi Negara dan Distorsi Pasar, membahas pencegahan crowding-out sektor swasta/UMKM dan evaluasi keterlibatan institusi negara/BUMN dalam ekonomi komando.

Desakan 4, Deregulasi dan Iklim Usaha, mendorong rasionalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), transparansi tata niaga impor, serta penertiban bisnis ilegal ekstraktif.

Sementara Desakan 5, Perlindungan Sosial dan Ketimpangan, mencakup penataan bantuan sosial yang terintegrasi, perlindungan kelas menengah rentan, serta pemberantasan ekonomi gelap atau shadow economy, termasuk judi online.

Desakan 6, Penguatan Teknokrasi Kebijakan, mendorong kewajiban penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) dan piloting program berbasis bukti sebelum pelaksanaan secara masif.

Adapun Desakan 7, Meritokrasi dan Ruang Sipil, mencakup pengangkatan pejabat publik berbasis kompetensi, larangan rangkap jabatan, serta perlindungan kebebasan sipil dan akademik.

Dalam satu tahun perjalanannya, 7DDE disebut telah menjadi instrumen navigasi sekaligus barometer kritis bagi masyarakat sipil untuk menuntut akuntabilitas pemerintah. Tujuannya memastikan kebijakan pembangunan tetap berpijak pada prinsip teknokrasi dan kepentingan publik.

Shadow Economy Capai 23,8% GDP

Salah satu poin yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan terdapat pada Desakan 5, khususnya pemberantasan shadow economy.

Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyebut shadow economy di Indonesia telah mencapai 23,8% ukuran GDP. Menurutnya, angka tersebut termasuk salah satu yang tertinggi di kawasan, sementara rata-rata shadow economy dunia berada di angka 11,8%.

"Shadow economy menurut saya makin lama makin tinggi," tuturnya.

Wijayanto menjelaskan shadow economy mencakup berbagai aktivitas dan produk ilegal, seperti pinjol ilegal, judol, produk selundupan dan sebagainya.

Menurutnya, aktivitas tersebut semestinya menjadi prioritas pemerintah untuk ditekan dan diberantas. Keberadaan shadow economy, kata dia, membuat sektor ekonomi legal semakin lama semakin mengecil.

"Yang ilegal ini tidak pernah membayar pajak, tapi kompetitif. Dampaknya apa? Ya, penerimaan pajak kita makin lama makin menyusut," tegasnya.

Regulasi Rumit Dinilai Mendorong Shadow Economy

Wijayanto menilai shadow economy dapat terus membesar karena penegakan hukum yang buruk, regulasi yang rumit, serta adanya pihak yang ikut melindungi aktivitas tersebut.

"Jadi, ini memang satu prioritas. Kalau kita ingin membangun industri yang benar, diindustrialisasi tidak berlanjut, maka shadow economy harus diakhiri," tandas Wija.

Executive Director Center for Strategic and International Studies Indonesia Yose Rizal Damuri menambahkan bahwa tidak seluruh aktivitas shadow economy berkaitan dengan tindakan kriminal.

Menurutnya, sebagian aktivitas tersebut merupakan bisnis di sektor umum yang dijalankan tidak sesuai dengan aturan legal yang berlaku.

"Sebagian dari shadow economy itu sendiri mungkin bukan benar-benar kriminal, mungkin bukan benar-benar sesuatu yang diarahkan, tetapi karena memang terjadi karena iklim bisnis kita sangat restriktif sekali sehingga membuat berbagai pelaku-pelaku ekonomi itu memilih untuk menjadi shadow economy. Jadi, ada regulasi-regulasi yang sangat restriktif," jelasnya.

Yose mencontohkan kecenderungan pelaku usaha memilih menjadi sektor informal. Menurutnya, kondisi itu dapat terjadi karena ketika masuk sektor formal, pelaku usaha harus membayar upah yang begitu tinggi dan pajak yang jauh lebih besar.

Karena alasan tersebut, bisnis yang dijalankan akhirnya memilih masuk ke ranah informal sebagai cara untuk mengakali beban yang dihadapi.

Permintaan Masyarakat Ikut Menjaga Shadow Economy

Di sisi lain, Yose menyebut keberadaan shadow economy juga dipengaruhi permintaan masyarakat.

Sebagian masyarakat mungkin mengetahui bahwa usaha atau layanan yang mereka akses merupakan bagian dari shadow economy. Namun, dengan pilihan yang semakin terbatas, masyarakat tetap menggunakan layanan tersebut.

"Sementara di satu sisi lain masyarakat juga ada demand-nya untuk beberapa hal-hal yang shadow economy ini. Untuk mendapatkan pinjaman misalnya, ataupun juga pertama untuk mendapatkan income itu makin lama makin sulit," tuturnya.

"Untuk mendapatkan pinjaman yang legal ternyata sulit juga. Akhirnya kemudian dengan cara-cara yang lebih ilegal tadi yang mungkin akan merugikan mereka, tapi ya mereka tidak mempunyai pilihan untuk itu," tandas Yose.

Evaluasi satu tahun 7DDE tersebut menunjukkan bahwa persoalan tata kelola anggaran, iklim usaha, regulasi, hingga shadow economy masih menjadi bagian dari perhatian para ekonom dalam melihat arah kebijakan ekonomi Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online