Presiden FIFA Cek SUGBK Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand
Gianni Infantino meninjau SUGBK bersama Erick Thohir menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand.
Foto ilustrasi impor dan eksport. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah menerapkan pembatasan impor secara selektif terhadap produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberi ruang bagi industri nasional untuk berkembang sekaligus meningkatkan daya saing.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan pengendalian impor perlu berjalan beriringan dengan penyelesaian berbagai hambatan investasi. Langkah itu diperlukan agar kapasitas produksi dalam negeri terus meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Menurut Saleh, derasnya arus produk impor, terutama barang yang sebenarnya sudah dapat diproduksi di dalam negeri, menjadi tantangan bagi penguatan ketahanan industri nasional.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Karena itu, perlindungan industri perlu diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi setiap sektor.
"Perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas," ujar Saleh.
Impor Bahan Baku Tetap Dibutuhkan
Saleh mengatakan persaingan antara produk lokal dan impor di pasar yang sama perlu menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, industri dalam negeri perlu memperoleh ruang untuk berkembang ketika berhadapan dengan produk dari luar negeri.
Namun, kebutuhan impor setiap sektor tidak dapat disamaratakan. Sejumlah sektor manufaktur masih membutuhkan bahan baku dan barang modal dari luar negeri karena belum seluruh kebutuhannya dapat dipenuhi produsen domestik.
"Karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif, terutama untuk mencegah persaingan yang tidak sehat tanpa menghambat impor bahan baku, barang modal, dan produk yang belum mampu dipenuhi secara domestik," ujar Saleh.
Menurut dia, kebijakan pengendalian impor perlu ditempatkan dalam agenda yang lebih luas untuk memperkuat kemampuan produksi nasional. Pembatasan impor saja dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi peningkatan kapasitas industri dan kepastian bagi pelaku usaha.
Hambatan Investasi Perlu Diselesaikan
Saleh menuturkan penyelesaian hambatan investasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perlindungan industri. Kemudahan perizinan, kepastian usaha, dan dukungan terhadap pengembangan kapasitas produksi dibutuhkan agar pelaku industri memiliki dorongan untuk meningkatkan investasi di Indonesia.
Dia mengatakan pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga daya tahan industri nasional. Instrumen tersebut perlu digunakan sesuai kondisi dan karakteristik setiap sektor sehingga kebijakan perlindungan tidak hanya berfokus pada pembatasan impor.
"Instrumennya dapat berupa pengendalian impor, peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), safeguard, maupun insentif, tetapi penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik produk," ujar Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gianni Infantino meninjau SUGBK bersama Erick Thohir menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand.
JNE mendukung kolaborasi MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun melalui koleksi batik “Menemani” dalam menyambut Hari Batik Nasional 2026.
Kejurkab Taekwondo Kulonprogo 2026 resmi digelar di GOR SMK Negeri 2 Pengasih yang menjadi wadah pembinaan sekaligus penjaringan bibit atlet muda potensial guna
Sharp meluncurkan Phantom Series dan Core Blast Series dengan fitur audio premium dan portabel untuk kebutuhan hiburan di rumah maupun outdoor.
Harga biodiesel Oktober 2026 naik menjadi Rp15.072 per liter, sedangkan HIP bioetanol turun menjadi Rp11.604 per liter.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyalurkan bantuan Rp100 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dalam rangka HUT ke-81 KAI.