Penjualan Emas Freeport Anjlok 70%, Perusahaan Minta Kejelasan Bea Ekspor

Newswire
Newswire Rabu, 28 Oktober 2026 22:37 WIB
Penjualan Emas Freeport Anjlok 70%, Perusahaan Minta Kejelasan Bea Ekspor

Kawasan eks tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo.

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta kejelasan kepada pemerintah mengenai prosedur administratif ekspor emas hasil pemurnian. Permintaan ini muncul setelah perusahaan menyoroti ketentuan bea keluar sebesar 10% yang dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Permintaan tersebut disampaikan induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), melalui laporan kinerja kuartal III/2026. FCX menyatakan ketentuan IUPK PTFI tidak mensyaratkan pembayaran bea keluar atas ekspor emas murni.

"PTFI sedang meminta kejelasan dari pemerintah Indonesia mengenai prosedur administratif untuk ekspor emas olahan PTFI, mengingat peraturan saat ini [yang menetapkan bea ekspor sebesar 10%] bertentangan dengan ketentuan dalam IUPK PTFI [yang tidak mewajibkan pembayaran bea atas ekspor emas olahan]," demikian tulis FCX dalam siaran pers, dikutip Rabu (28/10/2026).

Persoalan tersebut menjadi perhatian perusahaan di tengah rencana peningkatan penjualan emas pada kuartal IV/2026. Kepastian prosedur ekspor berpotensi memengaruhi fleksibilitas PTFI dalam memasarkan emas hasil pemurnian, terutama apabila kebutuhan pasar domestik telah terpenuhi.

Tarif Bea Keluar Emas Berdasarkan PMK No.80/2025

Pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas berlaku sejak 23 Desember 2025. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.80/2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Berdasarkan lampiran peraturan tersebut, tarif bea keluar dibedakan menurut tingkat pengolahan produk dan lapisan harga emas. Untuk produk dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan lainnya, tarifnya sebesar 12,5% pada lapisan harga pertama, yakni US$2.800-US$3.200 per troy ounce.

Apabila harga emas menembus US$3.200 per troy ounce atau masuk lapisan harga kedua, tarif bea keluar produk dore meningkat menjadi 15%.

Sementara itu, produk yang lebih hilir, seperti minted bars atau emas batangan tercetak serta emas berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars yang tidak termasuk dore, dikenai tarif lebih rendah. Tarifnya sebesar 7,5% pada lapisan harga pertama dan naik menjadi 10% pada lapisan harga kedua.

Penjualan Emas Freeport Turun 70% pada Kuartal III/2026

Di tengah persoalan prosedur ekspor, kinerja penjualan emas PTFI juga mengalami penurunan tajam pada kuartal III/2026. FCX melaporkan volume penjualan emas perusahaan yang beroperasi di kawasan Grasberg, Papua Tengah, merosot sekitar 70% secara tahunan.

Berdasarkan laporan kinerja FCX, penjualan emas PTFI mencapai 98.000 ounce selama Juli-September 2026. Angka tersebut turun 70,48% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika penjualan mencapai 332.000 ounce.

Penurunan penjualan terjadi saat produksi emas PTFI masih mencapai 229.000 ounce. FCX menjelaskan kinerja tersebut dipengaruhi tingkat operasi yang lebih rendah selama proses peningkatan kapasitas tambang bawah tanah Grasberg Block Cave.

Selain itu, sekitar 60.000 ounce emas murni yang semestinya terjual pada kuartal III/2026 ditunda realisasinya ke kuartal IV/2026.

"Volume penjualan emas pada kuartal ketiga tahun 2026 juga dipengaruhi oleh penundaan penjualan sekitar 60.000 ounce emas murni dari kuartal III/2026 ke kuartal IV/2026," tulis FCX dikutip Rabu (28/10/2026).

Produksi dan Penjualan Tembaga Juga Melemah

Penurunan kinerja PTFI juga terjadi pada komoditas tembaga. Produksi tembaga pada kuartal III/2026 mencapai 249 juta pound, turun 19,9% dibandingkan 311 juta pound pada kuartal III/2025.

Adapun penjualan tembaga tercatat sebesar 153 juta pound, merosot 57,5% secara tahunan dibandingkan 360 juta pound pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja penjualan emas dan tembaga tersebut tidak terlepas dari proses pemulihan operasional setelah insiden luncuran material basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave pada September 2025.

FCX menyebut peningkatan kapasitas tambang terus berjalan sesuai ekspektasi. Pada kuartal III/2026, rata-rata pemrosesan bijih di fasilitas penggilingan mencapai 141.000 ton metrik per hari atau setara 67% dari kapasitasnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 70.000 ton per hari berasal dari tambang bawah tanah Grasberg Block Cave.

Perusahaan menargetkan tingkat operasi mencapai 80% dari kapasitas pada pertengahan 2027 dan mendekati kapasitas penuh pada akhir 2027.

Freeport Perkirakan Penjualan Meningkat pada Kuartal IV

Di sisi hilir, fasilitas peleburan milik PTFI kembali beroperasi pada akhir Agustus 2026. Namun, FCX memperkirakan perbedaan antara volume produksi dan penjualan masih akan terjadi hingga fasilitas pengolahan hilir beroperasi pada tingkat normal.

Meski penjualan melemah pada kuartal III/2026, FCX memperkirakan volume penjualan meningkat pada kuartal berikutnya seiring realisasi penjualan yang sebelumnya tertunda.

Khusus PTFI, volume penjualan tembaga sepanjang 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 700 juta pound. Sementara itu, penjualan emas diperkirakan mencapai 632.000 ounce.

"Volume produksi tembaga dan emas untuk tahun 2026 diperkirakan akan melebihi volume penjualan, yang mencerminkan penundaan sekitar 100 juta pound tembaga dan 70.000 ounce emas yang terkait dengan persediaan di fasilitas peleburan [smelter] PTFI," tulis FCX.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online