Booming Data Center Dongkrak Harga Lahan Industri di Cikarang

Reyhan Fernanda Fajarihza
Reyhan Fernanda Fajarihza Kamis, 29 Oktober 2026 10:47 WIB
Booming Data Center Dongkrak Harga Lahan Industri di Cikarang

Ilustrasi perangkat komputer - Harian Jogja/Istimewa.

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga lahan industri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menembus Rp3,5 juta per meter persegi pada kuartal III/2026. Lonjakan ini salah satunya didorong meningkatnya minat investasi pusat data atau data center yang dinilai sebagai industri bernilai tinggi.

Head of Research & Consulting CBRE Indonesia Anton Sitorus mengatakan peningkatan permintaan lahan untuk pusat data ikut mendorong kenaikan harga tanah di kawasan industri tersebut. Berdasarkan laporan CBRE Indonesia, harga lahan di Cikarang pada 2025 masih berada di kisaran Rp3 juta per meter persegi.

“Peningkatan yang sangat tajam ini bukan cuma karena industri biasa, tapi memang karena data center juga. Dengan adanya data center itu mereka berani bayar mahal buat harga tanahnya,” kata Anton dalam paparan Jakarta Property Market Update Q3 2026 di Kantor CBRE Indonesia, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Menurut Anton, kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari persepsi investor terhadap pusat data sebagai industri bernilai tinggi atau high value. Meski demikian, aktivitas industri lain, seperti farmasi dan barang konsumsi, juga masih terjaga.

Harga Lahan Industri Jabodetabek Capai Rp2,6 Juta

Secara keseluruhan, CBRE Indonesia mencatat rata-rata harga lahan industri di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai sekitar Rp2,6 juta per meter persegi pada kuartal III/2026.

Pada periode yang sama, stok lahan industri di Jabodetabek tercatat sebanyak 15.600 hektare, sedangkan penyerapan bersih mencapai 59 hektare.

Ke depan, pasokan lahan industri yang diproyeksikan tersedia di Jabodetabek mencapai 1.400 hektare. Namun, lokasi pengembangan baru diperkirakan semakin meluas ke luar pusat industri yang selama ini menjadi tujuan investor.

“Lokasinya memang akhirnya kita lihat makin jauh. Jadi mulai ke arah Subang, ke arah Jatiluhur, ke arah Jawa Tengah,” ujar Anton.

Kapasitas Data Center Indonesia Ditargetkan Naik

Meningkatnya kebutuhan lahan industri juga berkaitan dengan rencana pengembangan kapasitas pusat data di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria sebelumnya menyebut kapasitas data center nasional saat ini sekitar 580 megawatt (MW) dan akan ditingkatkan menjadi 1,3 gigawatt (GW) pada 2027–2028.

Nezar mengatakan kapasitas pusat data Indonesia masih tertinggal dibandingkan Malaysia yang telah mencapai sekitar 3 GW. Peningkatan kapasitas diperlukan untuk menopang kebutuhan ekonomi digital, disertai penataan pembangunan agar pertumbuhannya berlangsung dengan baik.

“Penduduk kita lebih besar dari Malaysia dan terbesar di Asia. Jadi, kita perlu menata dan kemudian juga memberikan safeguard dalam pembangunan data center ini supaya dia bisa bertumbuh baik ke depannya,” kata Nezar dalam acara BTW 2026, Kamis (22/10/2026).

Kebutuhan Lahan, Listrik, dan Air Meningkat

Pertumbuhan investasi pusat data dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) turut mendorong pengelola kawasan industri menyiapkan fasilitas pendukung.

Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan peningkatan permintaan pusat data terlihat dari minat investor terhadap kawasan industri. Kebutuhan lahan, listrik, dan air pun ikut meningkat seiring perkembangan sektor tersebut.

“Merujuk pada minat-minat yang ada di kawasan industri, permintaan data center menunjukkan kenaikan sehingga kebutuhan akan lahan, listrik, dan air juga mengalami peningkatan,” ujar Sanny kepada Bisnis, dikutip Rabu (2/9/2026).

Kondisi tersebut sejalan dengan laporan Cushman & Wakefield dalam H1 Asia Pacific Data Center. Laporan itu menempatkan Greater Jakarta dan Karawang sebagai pasar pusat data yang telah berkembang atau established market di Asia Pasifik, bersama Shanghai, Kuala Lumpur, dan Bangkok.

Menurut Sanny, pengelola kawasan industri berupaya memenuhi kebutuhan investor dengan menyediakan infrastruktur pendukung, terutama lahan, pasokan listrik, dan air.

“Maka dari itu, pihak pengelola kawasan tentunya terus berusaha menyediakan fasilitas yang mendukung keberadaan data center, utamanya seperti lahan, daya listrik, dan air, terlebih mempertimbangkan kebutuhan listrik dan air yang terbilang lebih besar daripada industri lainnya di kawasan industri,” tuturnya.

Besarnya kebutuhan sumber daya tersebut menjadi tantangan bagi kawasan industri. Untuk mengatasinya sekaligus menjaga keberlanjutan, pengelola kawasan mendorong pemanfaatan teknologi untuk sistem pendinginan pusat data dan pengembangan sumber air alternatif.

“Kami terus mendukung perkembangan teknologi untuk membantu pendinginan sistem data center serta alternatif sumber air yang digunakan,” kata Sanny.

Selain infrastruktur, daya saing kawasan industri dalam menarik investasi data center dan AI juga membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah. Sanny menilai kebijakan dan regulasi yang menarik serta konsisten, kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan keamanan merupakan faktor penting.

Ketersediaan tenaga kerja dengan kemampuan dan keterampilan sesuai kebutuhan industri pusat data dan AI juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Kemenperin Usulkan Data Center Wajib di Kawasan Industri

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan perubahan Peraturan Menteri Perindustrian untuk mewajibkan pembangunan pusat data di kawasan industri.

Usulan tersebut ditujukan untuk menata investasi sekaligus mengantisipasi besarnya kebutuhan listrik dan air bagi operasional fasilitas pusat data.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan pusat data memiliki peran penting bagi industri dan dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi. Namun, kebutuhan sumber daya untuk mendukung operasionalnya harus diatur agar tidak mengganggu pasokan bagi masyarakat.

“Kami saat ini sedang mengusulkan perubahan Peraturan Menteri Perindustrian agar ada kewajiban data center ada di kawasan industri,” kata Faisol saat ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Investasi, Hilirisasi, Energi dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia 2026 di The Langham, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Faisol mengatakan kebutuhan listrik dan air menjadi aspek penting dalam penataan investasi pusat data. Pemerintah, menurutnya, perlu memperhitungkan kebutuhan tersebut agar pengembangan industri tetap berjalan tanpa mengganggu ketersediaan sumber daya bagi masyarakat.

“Data center ini kan penting untuk industri, dan pengungkit pertumbuhan ekonomi. Kami juga melihat, mendengar juga laporan dari banyak kementerian/lembaga maupun BUMN, bahwa soal energi, kebutuhan listrik, kebutuhan air, ini kan besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dari PT PLN (Persero), kementerian, dan lembaga terkait diperlukan untuk mengatur kebutuhan energi dan air bagi industri pusat data.

Dengan meningkatnya minat investasi pusat data, harga lahan industri di Cikarang menjadi salah satu gambaran perubahan permintaan di sektor properti industri. Di saat yang sama, ketersediaan lahan, listrik, air, dan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan data center dan AI di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online