Bapanas dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan Beras SPHP

Newswire
Newswire Minggu, 08 November 2026 15:07 WIB
Bapanas dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP oleh Dinas Perdagangan Kota Jogja di Pasar Beringharjo belum lama ini. Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), termasuk melalui jaringan Rumah Pangan Kita (RPK). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyelewengan, terutama praktik pembongkaran kemasan, pengemasan ulang, hingga penjualan beras bersubsidi dengan harga lebih tinggi.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, mengatakan pengawasan diperketat setelah sejumlah kasus penyalahgunaan beras SPHP terungkap. Salah satu modus yang ditemukan adalah membongkar kemasan asli, memindahkan beras ke kemasan lain, kemudian menjualnya dengan harga lebih mahal.

"Langkah ini diambil menyusul sejumlah pengungkapan kasus beras SPHP yang dibongkar dari kemasannya, dikemas ulang, lalu dijual dengan harga lebih tinggi," kata Hermawan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Pemesanan Beras SPHP di RPK Jadi Perhatian

Bapanas mencatat RPK menjadi salah satu kanal dengan kontribusi penyaluran beras SPHP terbesar. Pada penugasan pertama periode Maret-September, realisasi distribusi beras SPHP mencapai 828.000 ton atau 100% dari target penugasan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 193.800 ton disalurkan melalui RPK. Angka itu setara dengan 23,42% dari total realisasi 828.000 ton.

Sementara itu, pada penugasan tambahan yang kembali berjalan sejak Oktober, RPK menjadi saluran penjualan dengan volume terbesar. Hingga 5 November, penyaluran beras SPHP melalui jaringan tersebut mencapai 46.200 ton atau 29,78% dari total realisasi 155.300 ton.

Hermawan mempertanyakan masih tingginya harga beras di sejumlah wilayah meskipun penugasan pertama penyaluran SPHP telah terealisasi sepenuhnya. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran adanya penyimpangan dalam rantai distribusi, termasuk melalui RPK.

"Penyaluran beras SPHP pada penugasan pertama cukup masif, terealisasi 100 persen atau 828 ribu ton. Namun mengapa harga di sebagian besar wilayah masih tinggi? Kami khawatir masih banyak penyimpangan, salah satunya melalui RPK," ucap Hermawan.

Karena itu, dia meminta RPK dengan volume pemesanan yang melampaui perkiraan normal mendapat pengawasan khusus. Hermawan juga mengaku telah menyurati Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia untuk menyelidiki RPK mitra Perum Bulog dan memastikan tidak terjadi penyelewengan beras SPHP.

"RPK itu seperti toko. Kalau dalam dua sampai tiga hari stoknya sudah habis lalu memesan lagi, itu patut dicurigai. Bisa jadi penyalurannya tidak benar. Sekarang tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi," tegasnya.

Menurut Hermawan, penyimpangan tersebut dikhawatirkan membuat beras SPHP tidak sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Beras bersubsidi itu justru berpotensi dioplos dan dijual kembali sebagai beras premium atau beras komersial.

Kualitas Beras SPHP Dinilai Memicu Penyalahgunaan

Hermawan menduga salah satu faktor yang mendorong praktik tersebut adalah kualitas beras SPHP yang saat ini tergolong baik. Seluruh pasokan beras Bulog pada tahun ini berasal dari panen petani dalam negeri dan tidak lagi menggunakan beras impor.

"Kualitas beras SPHP bagus karena merupakan beras lokal. Beras impor yang tersimpan lama sudah tidak ada lagi," jelas Hermawan.

Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, juga mengecam praktik penyalahgunaan program subsidi pemerintah, termasuk pengoplosan beras SPHP. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan perilaku amoral karena merugikan masyarakat.

"Ini kejam. Beras SPHP adalah kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan disubsidi pemerintah. Ini pengkhianatan terhadap 115 juta petani sekaligus merugikan konsumen. Kalau ada hukuman terberat, pelaku patut dijatuhi hukuman itu," kata Amran.

Amran menyebut sikap tegas tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak menoleransi praktik yang merugikan masyarakat.

Sebagai informasi, setiap kilogram beras SPHP mengandung subsidi negara sekitar Rp5.510 yang disalurkan melalui Bulog. Subsidi tersebut memungkinkan harga jual beras SPHP berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sejumlah Kasus Pengoplosan Beras SPHP Terungkap

Bapanas bersama jajaran Polri telah mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan beras SPHP dalam waktu berdekatan. Salah satunya ditemukan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur pada 28 Oktober.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mendapati penyalahgunaan sebanyak 600 ton beras SPHP di dua lokasi di Jakarta Timur. Pelaku membongkar kemasan asli dan memindahkan beras ke kemasan lain agar dapat dijual dengan harga lebih tinggi, mencapai Rp17.000 per kilogram.

Bapanas memperkirakan total kerugian negara akibat praktik pengoplosan tersebut dapat mencapai Rp3,3 miliar.

Sehari setelahnya, pada 29 Oktober, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap dua kasus penyalahgunaan beras SPHP.

Kasus pertama melibatkan 2 ton beras SPHP yang dioplos dan dijual menggunakan merek beras lain. Beras tersebut dipasarkan dengan harga Rp650.000 per karung berukuran 50 kilogram atau Rp13.000 per kilogram. Praktik itu dilaporkan telah dijalankan pelaku sejak awal Juni 2026.

Dalam kasus kedua, Polda NTB mengungkap penyelewengan sebanyak 1,5 ton beras SPHP. Sejak awal Agustus, pelaku diduga mengoplos beras tersebut dan menjualnya kembali menggunakan merek lain untuk diperdagangkan ke Bali. Harga jualnya mencapai Rp312.500 per karung berukuran 25 kilogram.

Selanjutnya, Polres Pasuruan, Jawa Timur, pada 30 Oktober mengumumkan penangkapan pelaku pengoplosan beras SPHP dengan total volume mencapai 20 ton. Para pelaku diduga membeli beras SPHP dari Gudang Bulog Kebonagung, Malang, sebelum membawanya ke lokasi pengemasan ulang di wilayah Beji.

Modus yang digunakan para tersangka adalah membuka kemasan asli beras SPHP, kemudian memindahkan isinya ke karung polos berwarna hijau berukuran 50 kilogram. Beras tersebut selanjutnya diduga dijual kembali dengan harga Rp14.000-Rp15.000 per kilogram.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online