Target Cadangan Minyak 60 Hari Butuh Dana Rp70 Triliun

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika Minggu, 08 November 2026 20:17 WIB
Target Cadangan Minyak 60 Hari Butuh Dana Rp70 Triliun

Kilang minyak lepas pantai. - Foto dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta mengejar target cadangan minyak nasional setara 60 hari kebutuhan dalam negeri secara bertahap. Selain membutuhkan pembangunan fasilitas penyimpanan, penambahan stok minyak juga memerlukan pembiayaan besar yang perlu direncanakan secara matang.

Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna menilai peningkatan cadangan minyak nasional bukan merupakan gagasan baru. Wacana tersebut telah dibahas lebih dari satu dekade, tetapi hingga kini belum terealisasi secara optimal.

Menurut Putra, pemerintah tidak perlu memaksakan pencapaian target 60 hari dalam waktu singkat. Peningkatan cadangan sebaiknya dimulai dari posisi saat ini yang setara 23 hari menjadi 30 hari, kemudian ditambah secara bertahap.

"Lebih baik daripada kita terobsesi dengan angka 60 hari, lebih baik kita naikkan dari 23 hari jadi 30 hari. Dari 30 hari baru kita naikkan secara bertahap," kata Putra kepada Bisnis, Minggu (8/11/2026).

Ia menyarankan pemerintah menetapkan target penambahan cadangan dalam beberapa tahapan, misalnya lima atau 10 hari dalam periode tertentu. Dengan cara tersebut, setiap tahap peningkatan stok dapat disertai perencanaan dan kepastian sumber pendanaan.

Besarnya kebutuhan biaya menjadi salah satu tantangan utama. Putra memperkirakan, dengan asumsi kebutuhan impor minyak sekitar 1 juta barel per hari dan harga US$100 per barel, pemerintah membutuhkan dana sekitar US$100 juta untuk pengadaan minyak bagi satu hari cadangan.

Jika ingin menambah sekitar 40 hari cadangan dari posisi saat ini, kebutuhan dana untuk membeli minyak saja diperkirakan mencapai US$4 miliar atau sekitar Rp70 triliun. Angka tersebut belum memperhitungkan biaya pembangunan fasilitas penyimpanan.

Karena itu, menurut Putra, penguatan cadangan minyak tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan tangki penyimpanan atau storage tank. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan dan penyimpanan stok minyak.

Tiga Skema Pembiayaan Cadangan Minyak

Untuk mengatasi tantangan pendanaan, Putra menyarankan pemerintah mempertimbangkan kombinasi tiga skema pengadaan dan pengelolaan cadangan minyak. Ketiganya mencakup pembiayaan langsung pemerintah, kerja sama dengan negara eksportir, serta kewajiban penyimpanan bagi pelaku usaha.

Skema pertama menempatkan seluruh pembiayaan pengadaan minyak dan pembangunan fasilitas penyimpanan pada pemerintah melalui APBN. Namun, apabila seluruh kebutuhan cadangan hingga 60 hari ditanggung negara, opsi tersebut berpotensi memberikan tekanan besar terhadap fiskal.

Skema kedua dapat ditempuh melalui kerja sama jangka panjang dengan negara pemasok minyak. Negara eksportir seperti Arab Saudi dan Nigeria, misalnya, dapat menyimpan sebagian stok minyaknya di Indonesia untuk mendukung penguatan cadangan nasional.

Meski demikian, kerja sama tersebut membutuhkan jaminan permintaan atau demand dalam jangka panjang. Kepastian itu diperlukan agar negara pemasok memiliki alasan untuk menempatkan sebagian stok minyaknya di Indonesia.

Sementara itu, skema ketiga dapat diterapkan dengan mewajibkan importir, eksportir, maupun trader minyak memiliki cadangan dalam jumlah tertentu. Kewajiban penyimpanan tersebut dapat ditingkatkan secara bertahap mengikuti target pemerintah.

Putra menilai penggabungan ketiga skema tersebut lebih realistis dibandingkan membebankan seluruh investasi kepada pemerintah. Terlebih, kebutuhan pendanaan untuk pengadaan stok dan pembangunan fasilitas penyimpanan berpotensi mencapai ratusan triliun rupiah.

Pemerintah Siapkan Storage di Sumatra

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah atau crude storage di sejumlah wilayah Sumatra.

Pembangunan fasilitas tersebut diarahkan untuk mendukung target ketersediaan stok minyak hingga setara 60 hari. Selain menambah kapasitas penyimpanan, infrastruktur itu diharapkan memperkuat fleksibilitas pemerintah dalam mengelola pasokan minyak nasional.

Bahlil menjelaskan, fasilitas tersebut disiapkan untuk menampung minyak mentah hasil impor sehingga Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan yang lebih memadai.

"Kita akan membangun storage beberapa di wilayah Sumatra untuk ketika kita melakukan impor crude. Target kita bisa sampai dengan 60 hari," ujar Bahlil usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026) lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online