Mulai 1 Oktober, OJK Wajibkan Laporan Insidental PMDK Lewat Sistem Terintegrasi
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Ilustrasi internet/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Kontribusi pendapatan terbesar bagi PT Jakarta Propertindo justru diperoleh dari Pendapatan Usaha sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mencapai Rp211,6 miliar atau 63% dari total keseluruhan pendapatan usaha pada Triwulan II/2018.
Pencapaian tersebut merupakan gambaran bahwa perusahaan merespons perkembangan pasar ekonomi digital.
"Sekarang kita kerja sama dgn beberapa provider untuk melakukan fiber optic agar masuk ke high risk building jakarta yang memang sedang dibutuhkan. Ini prospektif, karena kita akan menuju ke Jakarta smart city,”kata Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto Jumat (10/8/2018).
Pendapatan Usaha Perusahaan juga disumbang dari sektor utilitas sebesar Rp55,7 miliar atau 16% dari pendapatan usaha perusahaan. Sementara itu, pendapatan sektor Properti menyumbang 15% atau sekitar Rp54 miliar. Selebihnya diperoleh dari Pendapatan Jasa Lain diantaranya dari Jasa Konsultan dan Pengelolaan Parkir.
“Pada 2018 itu target profit dan loss kita sekitar 94 miliar. Ini agak sedikit berat krn di triwulan kedua ini baru sekitar Rp24 miliar, sekitar 20 persen-25 persen dari target. Tapi kami akan optimalkan semua upaya,” imbuhnya.
Secara keseluruhan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp24,4 miliar pada triwulan II 2018.
Angka ini meningkat 180% dari target laba bersih yang ditetapkan pada Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Triwulan II 2018 sebesar Rp8,7 miliar.
Secara yoy laba bersih Jakpro naik sebesar 46% dari realisasi di periode yang sama di tahun lalu, sebesar Rp 16,7 miliar.
Dwi mengatakan peningkatan ini diperoleh dari pendapatan usaha sebesar Rp 333,8 miliar. Angka ini lebih tinggi 127% dari pendapatan usaha pada Triwulan II/2017 sebesar Rp262,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Marco Bezzecchi merebut pole position MotoGP Qatar 2026 setelah menjadi yang tercepat, disusul Marc Marquez dan Fabio Di Giannantonio.
Diet ekstrem tanpa protein cukup bisa mengurangi massa otot dan memperlambat metabolisme. Simak penjelasan dokter gizi.
KSAD Tandyo Budi Revita memimpin pemakaman Sertu Heri Prasetyo yang gugur dalam kecelakaan helikopter Mi-17 saat memadamkan karhutla.
Natalius Pigai menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo mengancam HAM, privasi, serta keamanan nasional.
Dua pendaki asal Sidoarjo dilaporkan hilang di Gunung Semeru. Sepeda motor sewaan ditemukan di ladang warga dan tim SAR dikerahkan.