Advertisement
OJK Siap Awasi Perbankan Daerah

Advertisement
[caption id="attachment_431637" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/27/ojk-siap-awasi-perbankan-daerah-431635/uang-rupiah-ilustrasi-reuters-21" rel="attachment wp-att-431637">http://images.harianjogja.com/2013/07/uang-rupiah-ilustrasi-reuters2-370x256.jpg" alt="" width="370" height="256" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
Harianjogja.com, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera beroperasi di enam kantor regional guna melanjutkan fungsi pengawasan lembaga keuangan bank dan non bank di tingkat daerah.
Advertisement
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono menuturkan pengawasan kepada lembaga keuangan bank di daerah dilakukan untuk melanjutkan tugas Bank Indonesia terkait transisi pengawasan perbankan yang beralih per Januari 2014.
"Sudah disiapkan enam kantor regional diantaranya Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar membawahi total 29 kantor perwakilan dengan tugas pengawasan bank daerah, pasar modal dan lembaga bukan bank," ujarnya seusai sosialisasi OJK dengan media di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2013).
Menurutnya, selain fungsi pengawasan, OJK juga mendapat mandat pada pengaturan dan perlindungan konsumen atau nasabah sesuai Pasal 4 Undang-Undang OJK untuk melakukan prudential terhadap lembaga keuangan dan market conduct, serta perlindungan konsumen dengan menjamin terselenggaranya lembaga keuangan yang adil, teratur, transparan dan melindungi konsumen.
Sementara, fokus edukasi dan pengawasan mencakup pencapaian kepercayaan diri pasar supaya konsumen dan investor mempunyai kenyamanan dalam berhubungan dengan lembaga keuangan maupun saat menggunakan produk perbankan.
Sejauh ini, peraturan mengenai perlindungan konsumen telah disusun dan segera ditandatangani, meliputi materi tolok ukur lembaga keuangan bank/non bank dan pasar modal yang memenuhi standar dan tidak menyimpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu (12/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan, Dukung Program Konservasi Penyu di Kabupaten Cilacap
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Honda Srawung Spot di Mandala Krida Expo
- Pakar UGM Sebut Produksi Beras Tahun Ini Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir
- Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025 Bersama Yayasan AHM
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
Advertisement
Advertisement