Advertisement
OJK Siap Awasi Perbankan Daerah

Advertisement
[caption id="attachment_431637" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/27/ojk-siap-awasi-perbankan-daerah-431635/uang-rupiah-ilustrasi-reuters-21" rel="attachment wp-att-431637">http://images.harianjogja.com/2013/07/uang-rupiah-ilustrasi-reuters2-370x256.jpg" alt="" width="370" height="256" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
Harianjogja.com, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera beroperasi di enam kantor regional guna melanjutkan fungsi pengawasan lembaga keuangan bank dan non bank di tingkat daerah.
Advertisement
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono menuturkan pengawasan kepada lembaga keuangan bank di daerah dilakukan untuk melanjutkan tugas Bank Indonesia terkait transisi pengawasan perbankan yang beralih per Januari 2014.
"Sudah disiapkan enam kantor regional diantaranya Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar membawahi total 29 kantor perwakilan dengan tugas pengawasan bank daerah, pasar modal dan lembaga bukan bank," ujarnya seusai sosialisasi OJK dengan media di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2013).
Menurutnya, selain fungsi pengawasan, OJK juga mendapat mandat pada pengaturan dan perlindungan konsumen atau nasabah sesuai Pasal 4 Undang-Undang OJK untuk melakukan prudential terhadap lembaga keuangan dan market conduct, serta perlindungan konsumen dengan menjamin terselenggaranya lembaga keuangan yang adil, teratur, transparan dan melindungi konsumen.
Sementara, fokus edukasi dan pengawasan mencakup pencapaian kepercayaan diri pasar supaya konsumen dan investor mempunyai kenyamanan dalam berhubungan dengan lembaga keuangan maupun saat menggunakan produk perbankan.
Sejauh ini, peraturan mengenai perlindungan konsumen telah disusun dan segera ditandatangani, meliputi materi tolok ukur lembaga keuangan bank/non bank dan pasar modal yang memenuhi standar dan tidak menyimpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement