Advertisement
PEMBAYARAN PAJAK : Triwulan Pertama, Pertumbuhan Pajak Real Estate Terpesat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Dari data Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, kontribusi dan pertumbuhan sektor dominan pada awal 2014 ini disumbang dari sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 21,56%. Diikuti sektor perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi 17,97%. Pertumbuhan paling pesat terjadi pada sektor real estate yang tumbuh 35,77% pada 2014 ini dengan kontribusi baru 4,76%.
“Pada tahun ini saat kami fokus dengan bidang real estate ada peningkatan pajak sebanyak 35,77%,” tandas Kepala Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Kanwil DJP DIY, Ayu Norita Wuryansari.
Advertisement
Sementara dari penerimaan pajak per jenis pajak, target terbesar masih dari PPh pasal 21 dari kalangan pegawai sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan pengusaha yang dikenakan PPh 25/29 Orang Pribadi (OP) sekitar Rp 97,89 juta.
Ayu menambahkan dari real estate saja pihaknya melihat banyak pajak yang mungkin tidak terabayarkan. Misalkan saja pajak penjualan dari pihak pengembang ke pihak pembeli pertama. Jika pada saat ini tidak ada pajak, maka sudah ada kerugian pemerintah sekitar 10% dari nilai jual beli.
“Pajak jual beli real estate sekitar 10%. Ada beberapa kasus saat jual beli pengembang ke pihak pertama tidak disertai pajak. Jual beli pihak pertama ke pihak kedua baru didaftarkan pajak. Dengan proses ini saja kami sudah kehilangan pajak dari jual beli pengembang ke pihak pertama,” jelas Ayu.
Ayu memperinci jika harga salah satu apartemen atau condotel Rp250 juta, seharusnya ada pajak masuk Rp25 juta. Namun jika tidak ada pajak masuk berarti ada kerugian pemerintah Rp25 juta saat ada transaksi itu.
Kontraktor PT Asti Wijaya, Anang mengaku selalu menyertakan pajak untuk setiap transaksinya. Namun ada beberapa pembeli yang keberatan dengan pajak karena memang ingin dijual kembali.
“Kalau ada yang keberatan dengan pajak kami sarankan membuat surat pernyataan saja. Kalau kemudian hari ada masalah tentu saja tidak akan menjadi tanggung jawab kami,” jelas Anang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement