Advertisement
TENAGA KERJA PERHOTELAN : Hotel Baru, Daya Serap Rendah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Meski dua tahun terakhir, puluhan hotel berdiri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tetapi daya serap tenaga kerja sektor perhotelan belum sesuai harapan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran masih kalah dengan sektor pertanian.
Advertisement
“Kontribusi hotel di DIY terhadap penyerapan tenaga kerja cukup banyak. Untuk hotel dengan 40 kamar, misalnya, minimal membutuhkan 20 tenaga kerja. Jumlah itu bisa dihitung dengan penambahan jumlah kamar baru,” ujar Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono kepada Harianjogja.com, Selasa (13/5/2014).
Sayang, PHRI belum mendapat jumlah data penyerapan kerja yang disediakan hotel-hotel baru tersebut. Hal itu terjadi karena belum semua hotel masuk menjadi anggota PHRI DIY. Hingga kini, jumlah anggota PHRI terdiri atas 62 hotel bintang dan 4.250 hotel nonbintang.
“Yang jelas, kami membuat persyaratan bagi hotel-hotel baru di mana sumber daya manusia sebanyak 70 persen harus warga DIY. Kalau di luar DIY bisa, tapi hanya 30 persen saja,” tambah Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) itu.
Meski begitu, lanjut dia, SDM lokal yang ingin bekerja di bidang perhotelan harus memenuhi syarat dan sesuai kompetensi yang disyaratkan PHRI. Sayangnya, kompetensi SDM di DIY dinilai masih kurang memenuhi syarat yang digariskan PHRI.
“Minat masyarakat untuk kompeten di bidang perhotelan masih kurang. PHRI bahkan bekerja sama dengan UGM [Universitas Gadjah Mada] untuk memberikan pelatihan. Kami sudah mengajak, tapi masyarakat sekitar hotel tidak mau. Kalaupun mau, hanya berapa persen saja,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY J Bambang Kristianto mengatakan ditinjau dari lapangan pekerjaan utama selama Februari 2012-Februari 2014, rata-rata tertinggi yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor Pertanian (26,25%), sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (25,96%), sektor jasa-jasa (20,19%) dan sektor Industri Pengolahan (14,37%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement