Advertisement
TENAGA KERJA PERHOTELAN : Hotel Baru, Daya Serap Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Meski dua tahun terakhir, puluhan hotel berdiri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tetapi daya serap tenaga kerja sektor perhotelan belum sesuai harapan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran masih kalah dengan sektor pertanian.
Advertisement
“Kontribusi hotel di DIY terhadap penyerapan tenaga kerja cukup banyak. Untuk hotel dengan 40 kamar, misalnya, minimal membutuhkan 20 tenaga kerja. Jumlah itu bisa dihitung dengan penambahan jumlah kamar baru,” ujar Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono kepada Harianjogja.com, Selasa (13/5/2014).
Sayang, PHRI belum mendapat jumlah data penyerapan kerja yang disediakan hotel-hotel baru tersebut. Hal itu terjadi karena belum semua hotel masuk menjadi anggota PHRI DIY. Hingga kini, jumlah anggota PHRI terdiri atas 62 hotel bintang dan 4.250 hotel nonbintang.
“Yang jelas, kami membuat persyaratan bagi hotel-hotel baru di mana sumber daya manusia sebanyak 70 persen harus warga DIY. Kalau di luar DIY bisa, tapi hanya 30 persen saja,” tambah Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) itu.
Meski begitu, lanjut dia, SDM lokal yang ingin bekerja di bidang perhotelan harus memenuhi syarat dan sesuai kompetensi yang disyaratkan PHRI. Sayangnya, kompetensi SDM di DIY dinilai masih kurang memenuhi syarat yang digariskan PHRI.
“Minat masyarakat untuk kompeten di bidang perhotelan masih kurang. PHRI bahkan bekerja sama dengan UGM [Universitas Gadjah Mada] untuk memberikan pelatihan. Kami sudah mengajak, tapi masyarakat sekitar hotel tidak mau. Kalaupun mau, hanya berapa persen saja,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY J Bambang Kristianto mengatakan ditinjau dari lapangan pekerjaan utama selama Februari 2012-Februari 2014, rata-rata tertinggi yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor Pertanian (26,25%), sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (25,96%), sektor jasa-jasa (20,19%) dan sektor Industri Pengolahan (14,37%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas 28 Februari 2026 Stabil, Cek Galeri24 dan UBS
- Harga Pangan Terbaru Sabtu 28 Februari 2026
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram
- Ekonom UMY Soroti ART Indonesia-AS: Peluang Ekspor, Ancam Petani Lokal
- Investor Pemula Rentan, LPS Minta Data Pribadi Tidak Dibagikan
- Serangan Israel ke Iran Picu OPEC+ Bahas Tambahan Pasokan Minyak
- Pelanggaran Pasar Modal, OJK Hukum IPPE dan TDPM
Advertisement
Advertisement





