Advertisement
TENAGA KERJA PERHOTELAN : Hotel Baru, Daya Serap Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Meski dua tahun terakhir, puluhan hotel berdiri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tetapi daya serap tenaga kerja sektor perhotelan belum sesuai harapan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran masih kalah dengan sektor pertanian.
Advertisement
“Kontribusi hotel di DIY terhadap penyerapan tenaga kerja cukup banyak. Untuk hotel dengan 40 kamar, misalnya, minimal membutuhkan 20 tenaga kerja. Jumlah itu bisa dihitung dengan penambahan jumlah kamar baru,” ujar Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono kepada Harianjogja.com, Selasa (13/5/2014).
Sayang, PHRI belum mendapat jumlah data penyerapan kerja yang disediakan hotel-hotel baru tersebut. Hal itu terjadi karena belum semua hotel masuk menjadi anggota PHRI DIY. Hingga kini, jumlah anggota PHRI terdiri atas 62 hotel bintang dan 4.250 hotel nonbintang.
“Yang jelas, kami membuat persyaratan bagi hotel-hotel baru di mana sumber daya manusia sebanyak 70 persen harus warga DIY. Kalau di luar DIY bisa, tapi hanya 30 persen saja,” tambah Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) itu.
Meski begitu, lanjut dia, SDM lokal yang ingin bekerja di bidang perhotelan harus memenuhi syarat dan sesuai kompetensi yang disyaratkan PHRI. Sayangnya, kompetensi SDM di DIY dinilai masih kurang memenuhi syarat yang digariskan PHRI.
“Minat masyarakat untuk kompeten di bidang perhotelan masih kurang. PHRI bahkan bekerja sama dengan UGM [Universitas Gadjah Mada] untuk memberikan pelatihan. Kami sudah mengajak, tapi masyarakat sekitar hotel tidak mau. Kalaupun mau, hanya berapa persen saja,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY J Bambang Kristianto mengatakan ditinjau dari lapangan pekerjaan utama selama Februari 2012-Februari 2014, rata-rata tertinggi yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor Pertanian (26,25%), sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (25,96%), sektor jasa-jasa (20,19%) dan sektor Industri Pengolahan (14,37%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
- Daop 6 Yogyakarta Batalkan 4 Perjalanan KA Imbas Banjir di Semarang
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja untuk Penuhi Stok Lebaran 2024
- PHRI DIY Sebut Peminat Buka Bersama di Hotel Menurun
- Kemiskinan Argentina Kian Menjadi, Warga Berburu Makanan di Tempat Sampah
- Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
- Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
- Driver Ojol Wajib Diberi THR, Ini Ketentuan Detailnya
- Dugaan Debitur Fraud hingga Rp2,5 Triliun, LPEI Bakal Ikuti Proses Hukum
Advertisement
Advertisement