Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Ilustrasi suasana kamar hotel (Thesunanhotelsolo.com)
Harianjogja.com, JOGJA- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan biaya tambahan untuk sewa kamar hotel bintang maupun hotel nonbintang pada H+1 hingga H+7 Lebaran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istijab Danunegoro mengatakan tarif tambahan atau "surcharge" tersebut berkisar Rp200.000 sampai Rp300.000.
"Mulai H+1 Lebaran maka perhotelan akan memasuki "peak season" atau musim ramai pengunjung sehingga tarifnya kami naikkan dengan memberlakukan "surcharge"," kata Istijab, Selasa (22/7/2014).
Menurut dia kenaikan tersebut disesuaikan dengan tarif normal masing-masing hotel. Sebab, tiap-tiap hotel memiliki tarif dasar yang berbeda.
"Untuk hotel non bintang mungkin bisa menerapkan biaya tambahan mulai Rp50.000, sementara untuk hotel berbintang mulai Rp200.000 dan paling maksimal Rp300.000," kata dia.
Kenaikan tersebut, kata dia, wajar dilakukan seiring naiknya tingkat hunian pada H+1 hingga H+7. Peningkatan tarif tersebut juga diupayakan diimbangi dengan pelayanan hotel yang optimal yang juga disesuaikan dengan momentum Lebaran.
"Pihak pengelola hotel juga kami imbau untuk menyajikan makanan-makanan khas saat Lebaran, misalnya ketupat dan lainnya," kata dia.
Sementara itu, hingga H-7 Lebaran, tingkat hunian perhotelan di DIY masih belum menunjukkan peningkatan.
"Sejak awal bulan Puasa hingga saat ini okupansi hotel belum menunjukkan peningkatan. Rata-rata hanya mendapatkan okupansi 60 persen dari kamar yang tersedia," katanya.
Sementara itu, menurut dia, aktivitas Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibition (MICE) oleh beberapa kementerian sebagai sumber pendapatan terbesar perhotelan di DIY, diperkirakan baru mulai bermunculan kembali mulai H+10 Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan Haji 2026 sukses dengan 1,7 juta jamaah dan dukungan sistem keamanan serta layanan terintegrasi.
Wisata PG Madukismo Bantul menawarkan pengalaman naik kereta diesel klasik dan melihat langsung proses produksi gula saat musim giling tebu.
Progres pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif IKN mencapai 19,35 persen, melampaui target dan ditopang berbagai inovasi konstruksi dari WIKA.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.