Advertisement
LEBARAN 2014 : Hotel dan Restoran di Jogja Berlakukan Biaya Tambahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan biaya tambahan untuk sewa kamar hotel bintang maupun hotel nonbintang pada H+1 hingga H+7 Lebaran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istijab Danunegoro mengatakan tarif tambahan atau "surcharge" tersebut berkisar Rp200.000 sampai Rp300.000.
Advertisement
"Mulai H+1 Lebaran maka perhotelan akan memasuki "peak season" atau musim ramai pengunjung sehingga tarifnya kami naikkan dengan memberlakukan "surcharge"," kata Istijab, Selasa (22/7/2014).
Menurut dia kenaikan tersebut disesuaikan dengan tarif normal masing-masing hotel. Sebab, tiap-tiap hotel memiliki tarif dasar yang berbeda.
"Untuk hotel non bintang mungkin bisa menerapkan biaya tambahan mulai Rp50.000, sementara untuk hotel berbintang mulai Rp200.000 dan paling maksimal Rp300.000," kata dia.
Kenaikan tersebut, kata dia, wajar dilakukan seiring naiknya tingkat hunian pada H+1 hingga H+7. Peningkatan tarif tersebut juga diupayakan diimbangi dengan pelayanan hotel yang optimal yang juga disesuaikan dengan momentum Lebaran.
"Pihak pengelola hotel juga kami imbau untuk menyajikan makanan-makanan khas saat Lebaran, misalnya ketupat dan lainnya," kata dia.
Sementara itu, hingga H-7 Lebaran, tingkat hunian perhotelan di DIY masih belum menunjukkan peningkatan.
"Sejak awal bulan Puasa hingga saat ini okupansi hotel belum menunjukkan peningkatan. Rata-rata hanya mendapatkan okupansi 60 persen dari kamar yang tersedia," katanya.
Sementara itu, menurut dia, aktivitas Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibition (MICE) oleh beberapa kementerian sebagai sumber pendapatan terbesar perhotelan di DIY, diperkirakan baru mulai bermunculan kembali mulai H+10 Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement