Advertisement
PEMBEBASAN VISA : Berlaku di 5 Negara, Fokus untuk Bisnis Perhotelan
Advertisement
Pembebasan visa untuk lima negara dirancang untuk meningkatkan pendapatan di berbagai lini bisnis, termasuk di sektor perhotelan.
Harianjogja.com, JOGJA- Kebijakan Pemerintah yang membebaskan visa bagi lima negara, China, Australia, Amerika Serikat (USA), Korea Selatan dan Rusia, diharapkan menjadi obat pelipur lara bagi pebisnis hotel. Pengelola hotel diharapkan segera merespon peluang tersebut.
Advertisement
Pembebasan visa diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Sebab, dengan membuka bebas visa bagi lima negara itu, diharapkan ada tambahan sekitar 450.000-500.000 wisatawan baru masuk Indonesia.
"Kebijakan pemerintah yang melarang PNS menggelar rapat di hotel bisa terobati dengan penambahan sekitar 450.000 wisatawan dari kelima negara tersebut," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab M. Danunagoro di sela pelantikan pengurus PHRI DIY, Kamis (8/1/2015) petang.
Diakuinya, target kunjungan wisatawan ke Indonesia masih jauh dibandingkan negara tetangga. Thailand, misalnya, setiap tahun dikunjungi sekitar 20 juta wisatawan dan Malaysia 26 juta wisatawan. Sementara Indonesia, 2014 lalu baru menyentuh 9 juta wisatawan. Ini juga terkait dengan aturan bebas visa yang diterapkan negara tetangga. Bebas visa ke Malaysia mencapai 20 negara bahkan Thailand free visa nya sebanyak 50 negara.
Pada 2015 ini, kata Istidjab, pemerintah menargetkan kunjungan 10 juta turis asing, dan pada 2019 meningkat menjadi 20 juta turis asing. Target tersebut bisa tercapai jika pemerintah gencar melakukan promosi wisata ke mancanegara. Jika sebelumnya pemerintah hanya mengganggarkan Rp400 miliar untuk biaya promosi wisata, kata Istidjab, tahun ini naik menjadi Rp1,2 Trilun.
"Jadi, kalau hotel-hotel kehilangan MICE akibat larangan PNS rapat di hotel, kita jangan mengeluh terus. Dunia perhotelan harus segera bangkit," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
Advertisement
Advertisement





