Advertisement

PEMBEBASAN VISA : Berlaku di 5 Negara, Fokus untuk Bisnis Perhotelan

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 09 Januari 2015 - 21:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMBEBASAN VISA : Berlaku di 5 Negara, Fokus untuk Bisnis Perhotelan Tredene Dobson sebagai representasi Kedutaan Besar New Zealand Embassy di Jakarta (dari kiri ke kanan), Rebecca Razavi dari Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, David Engel dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, dan VFS COO Ajit Alexander berbincang saat peresmian Visa Application Center (VAC) di Jakarta, Jumat (16/5/2014). Dengan adanya VAC, paspor tidak perlu ditinggal saat pembuatan visa. (Abdullah Azzam/JIBI - Bisnis)

Advertisement

Pembebasan visa untuk lima negara dirancang untuk meningkatkan pendapatan di berbagai lini bisnis, termasuk di sektor perhotelan.

Harianjogja.com, JOGJA- Kebijakan Pemerintah yang membebaskan visa bagi lima negara, China, Australia, Amerika Serikat (USA), Korea Selatan dan Rusia, diharapkan menjadi obat pelipur lara bagi pebisnis hotel. Pengelola hotel diharapkan segera merespon peluang tersebut.

Advertisement

Pembebasan visa diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Sebab, dengan membuka bebas visa bagi lima negara itu, diharapkan ada tambahan sekitar 450.000-500.000 wisatawan baru masuk Indonesia.

"Kebijakan pemerintah yang melarang PNS menggelar rapat di hotel bisa terobati dengan penambahan sekitar 450.000 wisatawan dari kelima negara tersebut," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab M. Danunagoro di sela pelantikan pengurus PHRI DIY, Kamis (8/1/2015) petang.

Diakuinya, target kunjungan wisatawan ke Indonesia masih jauh dibandingkan negara tetangga. Thailand, misalnya, setiap tahun dikunjungi sekitar 20 juta wisatawan dan Malaysia 26 juta wisatawan. Sementara Indonesia, 2014 lalu baru menyentuh 9 juta wisatawan. Ini juga terkait dengan aturan bebas visa yang diterapkan negara tetangga. Bebas visa ke Malaysia mencapai 20 negara bahkan Thailand free visa nya sebanyak 50 negara.

Pada 2015 ini, kata Istidjab, pemerintah menargetkan kunjungan 10 juta turis asing, dan pada 2019 meningkat menjadi 20 juta turis asing. Target tersebut bisa tercapai jika pemerintah gencar melakukan promosi wisata ke mancanegara. Jika sebelumnya pemerintah hanya mengganggarkan Rp400 miliar untuk biaya promosi wisata, kata Istidjab, tahun ini naik menjadi Rp1,2 Trilun.

"Jadi, kalau hotel-hotel kehilangan MICE akibat larangan PNS rapat di hotel, kita jangan mengeluh terus. Dunia perhotelan harus segera bangkit," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement