Cuaca Jogja Sabtu Ini: Berawan, Hujan Lokal Bisa Turun Tiba-tiba
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)
Perbankan Jogja, utamanya BPR di DIY mencapai 65 unit. Dari jumlah tersebut, satu BPR masuk daftar pengawasan OJK DIY.
Harianjogja.com, JOGJA- Secara umum, kondisi bank perkreditan rakyat (BPR) di DIY sehat. Dari 65 BPR di DIY, hanya satu BPR yang masuk daftar pengawasan khusus (DPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY. Penyebabnya, karena CAR (capital adequacy ratio) BPR tersebut berada jauh di bawah ketentuan.
Lebih detil Kepala OJK DIY, Dani Surya Sinaga mengatakan DIY memiliki 54 unit BPR konvensional dan 11 unit lainnya BPR Syariah. Dari jumlah tersebut, hanya terdapat delapan BPR yang nilai CAR di atas 8%, tetapi di bawah 12%. Selebihnya, CAR 56 BPR lainnya di atas 12%. Hanya satu BPR di mana CARnya berada di kisaran 4% atau di bawah batas minimal 8%.
“Kami memberi kesempatan untuk BPR itu agar menyelesaikan kewajiban pemenuhan CAR (permodalan) mencapai minimal delapan persen,” ujar Kepala Kantor OJK
DIY Dani Surya Sinaga, kepada wartawan usai peresmian Kantor OJK DIY, Senin (2/2/2015).
Sesuai ketentuan, apabila rasio CAR lebih kecil dari 8%, maka BPR akan ditetapkan dalam DPK OJK. BPR yang bermasalah diberi kesempatan untuk meningkatkan rasio CARnya hingga 180 hari, mulai 5 September 2014 hingga 4 Maret 2015 mendatang. Namun Dani enggan menyebut nama dan lokasi BPR tersebut.
“Pengelola keuangan yang dilakuan managemen di BPR tersebut tidak benar sehingga CARnya berada di bawah batas minimal. Salah satunya karena kredit macet,” jelas Dani.
Dia mengatakan sejak masuk DPK OJK, BPR tersebut mulai menambah modalnya sekitar 14%. Hanya saja, OJK hingga kini masih belum memeriksa penyertaan modal yang dilakukan BPR tersebut.
“Tinggal proses admisnitrasi saja. (BPR) sudah tambah modal. Kami harus periksa dari mana modalnya. Sebab, bank tidak boleh menambah modal dari pinjaman, sumber dana masih akan diteliti. Kalau pemiliknya menjual warisan, akta jual belinya harus diserahkan,” tukasnya.
Terkait hal itu, Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) DIY Ascar Setiono mengatakan hanya ada dua faktor yang mengakibatkan BPR masuk dalam DPK OJK. Selain masalah CAR, keseimbangan antara cash dan ratio (CR). Dia menegaskan, Perbarindo DIY akan membantu mencarikan solusi bagi BPR bermasalah itu.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan Perbarindo, sambung Setinono, adalah penambahan permodalan dengan cara menarik investor baru. Dia berharap tidak ada kasus BPR yang masuk DPK OJK. Setiono juga berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami akan berbicara dengan owner BPR itu. Kami siap membantu, misalnya mencarikan investor lain untuk masuk jika diperlukan. Sebab, mau tidak mau persyaratan CAR harus dipenuhi,” ujar Direktur Utama BPR Chandra Muktiarta itu.
Selain itu, pihaknya juga berharap OJK memberikan laporan perkembangan BPR dari tahun ke tahun. Informasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui perkembangan BPR di DIY.
“Kami perlu diinformasikan perkembangan BPR. Jadi, jauh hari bisa membantu atau mengantisipasi sebelum ditetapkan masuk DPK OJK,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.
Tesla resmi menaikkan harga Model Y di AS setelah dua tahun. Simak daftar harga terbaru dan persaingan ketat di pasar mobil listrik.
Perbukitan Menoreh Kulonprogo disiapkan jadi pusat wellness tourism. Sungai Mudal siap, namun akses jalan masih jadi kendala utama.
James Cameron ungkap rencana Avatar 4 dan 5 dengan teknologi baru agar produksi lebih cepat dan biaya lebih efisien.
KKMP Jogja siapkan produksi 65 ribu batik sekolah, dorong UMKM dan perajin batik semakin berkembang.