Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida Dikaji, 32 Anak Divisum
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)
Perbankan Jogja, utamanya BPR di DIY mencapai 65 unit. Dari jumlah tersebut, satu BPR masuk daftar pengawasan OJK DIY.
Harianjogja.com, JOGJA- Secara umum, kondisi bank perkreditan rakyat (BPR) di DIY sehat. Dari 65 BPR di DIY, hanya satu BPR yang masuk daftar pengawasan khusus (DPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY. Penyebabnya, karena CAR (capital adequacy ratio) BPR tersebut berada jauh di bawah ketentuan.
Lebih detil Kepala OJK DIY, Dani Surya Sinaga mengatakan DIY memiliki 54 unit BPR konvensional dan 11 unit lainnya BPR Syariah. Dari jumlah tersebut, hanya terdapat delapan BPR yang nilai CAR di atas 8%, tetapi di bawah 12%. Selebihnya, CAR 56 BPR lainnya di atas 12%. Hanya satu BPR di mana CARnya berada di kisaran 4% atau di bawah batas minimal 8%.
“Kami memberi kesempatan untuk BPR itu agar menyelesaikan kewajiban pemenuhan CAR (permodalan) mencapai minimal delapan persen,” ujar Kepala Kantor OJK
DIY Dani Surya Sinaga, kepada wartawan usai peresmian Kantor OJK DIY, Senin (2/2/2015).
Sesuai ketentuan, apabila rasio CAR lebih kecil dari 8%, maka BPR akan ditetapkan dalam DPK OJK. BPR yang bermasalah diberi kesempatan untuk meningkatkan rasio CARnya hingga 180 hari, mulai 5 September 2014 hingga 4 Maret 2015 mendatang. Namun Dani enggan menyebut nama dan lokasi BPR tersebut.
“Pengelola keuangan yang dilakuan managemen di BPR tersebut tidak benar sehingga CARnya berada di bawah batas minimal. Salah satunya karena kredit macet,” jelas Dani.
Dia mengatakan sejak masuk DPK OJK, BPR tersebut mulai menambah modalnya sekitar 14%. Hanya saja, OJK hingga kini masih belum memeriksa penyertaan modal yang dilakukan BPR tersebut.
“Tinggal proses admisnitrasi saja. (BPR) sudah tambah modal. Kami harus periksa dari mana modalnya. Sebab, bank tidak boleh menambah modal dari pinjaman, sumber dana masih akan diteliti. Kalau pemiliknya menjual warisan, akta jual belinya harus diserahkan,” tukasnya.
Terkait hal itu, Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) DIY Ascar Setiono mengatakan hanya ada dua faktor yang mengakibatkan BPR masuk dalam DPK OJK. Selain masalah CAR, keseimbangan antara cash dan ratio (CR). Dia menegaskan, Perbarindo DIY akan membantu mencarikan solusi bagi BPR bermasalah itu.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan Perbarindo, sambung Setinono, adalah penambahan permodalan dengan cara menarik investor baru. Dia berharap tidak ada kasus BPR yang masuk DPK OJK. Setiono juga berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami akan berbicara dengan owner BPR itu. Kami siap membantu, misalnya mencarikan investor lain untuk masuk jika diperlukan. Sebab, mau tidak mau persyaratan CAR harus dipenuhi,” ujar Direktur Utama BPR Chandra Muktiarta itu.
Selain itu, pihaknya juga berharap OJK memberikan laporan perkembangan BPR dari tahun ke tahun. Informasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui perkembangan BPR di DIY.
“Kami perlu diinformasikan perkembangan BPR. Jadi, jauh hari bisa membantu atau mengantisipasi sebelum ditetapkan masuk DPK OJK,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.