Wayang Kulit Semalam Suntuk, Ada Pesan Damai dan Kepedulian untuk NTT
InJourney Destination Management menggelar wayang kulit semalam suntuk di Sleman dengan lakon Wahyu Katentreman. Pagelaran gratis dan libatkan UMKM lokal.
Ilustrasi Pajak (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Penerimaan pajak dari UKM di Bantul tidak mencapai setengah dari total wajib pajak.
Harianjogja.com, JOGJA—Dari 84.019 wajib pajak (WP) usaha kecil menengah (UKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebanyak 65.866 WP UKM tidak membayar pajak sejak 2012 hingga 2014. Artinya, hanya sekitar 20% atau 18.153 WP UKM saja yang sampai saat ini konsisten membayar pajak.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak DIY Rudy Gunawan mengatakan sektor UKM satu sisi menjadi penyumbang pajak tertinggi di DIY. Namun, di sisi lain banyak UKM di DIY yang belum membayar pajak sesuai ketentuan.
"Kemungkinan mereka lupa. Tugas kami, melakukan sosialisasi agar mereka membayar pajak," kata Rudi di kantornya, Jumat (20/2/2015).
Selama 2014, Ditjen Pajak DIY mendapat penerimaan pajak sebesar Rp3,08 triliun atau kurang dari target yang ditentukan sebesar Rp3,4 triliun. Dari jumlah tersebut 50% pajak yang diterima justru berasal dari kalangan UKM. Pihaknya mengimbau agar masyarakat dengan suka rela membayar pajak sesuai ketentuan.
"Kalau yang lain tidak bayar, tentu menimbulkan ketidakadilan bagi lainnya. Kalau ditambah 50 persen atau 20.000 UKM saja tahun ini, maka penerimaan pajak bisa naik. Kami akan lakukan penagihan pajak bagi UKM," katanya.
Uang pembayaran pajak yang dihimpun, jelas Rudy, langsung disetor melalui bank untuk meminimalisasi
kecurangan di lingkungan pegawai pajak.
"Di 2015 ini, kami berharap penerimaan pajak meningkat dengan target pendapatan Rp4 Triliun. Kami akui
sosialisasi untuk membayar pajak ini kurang, untuk itulah kami akan gencarkan dengan operasi pasar," katanya.
Ketua Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DIY, Prasetyo Atmodjo mengatakan, Ditjen Pajak perlu memilah-milah dan mengkasifikasi UMKM yang belum membayar pajak. Apakah dari pengusaha mikro, kecil atau menengah.
Ada kemungkinan, sambungnya, yang belum membayar pajak dari kalangan pengusaha mikro. Selain itu, belum tentu UMKM yang masuk dalam data Ditjen mendapat keuntungan terus dari usahanya.
"Untuk itu, Dijten Pajak perlu melakukan pendekatan persuasif dan edukatif untuk menarik pajak dari UMKM," katanya kepada Harianjogja.com kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
InJourney Destination Management menggelar wayang kulit semalam suntuk di Sleman dengan lakon Wahyu Katentreman. Pagelaran gratis dan libatkan UMKM lokal.
iOS 27 rilis 14 September. Simak daftar iPhone yang mendapat update serta perangkat yang bisa menggunakan Siri AI.
Rupiah melemah 0,36% ke Rp17.611 per dolar AS pada Jumat (11/9/2026), menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di Asia.
Sebuah goresan yang lahir dalam pembukaan 1O1 Travel Sketch x Sketsa Nusantara pada 8–9 Agustus 2026 kini kembali kepada pemilik goresan tersebut.
Korean Air mulai Wi-Fi Starlink gratis 15 September 2026. Layanan awal tersedia di empat pesawat untuk rute jarak jauh.
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengecek berbagai informasi perumahan, mulai dari nama perumahan dan pengembang, legalitas, fasilitas umum dan fasilitas