Advertisement
BPD DIY Naikkan Modal Dasar Jadi Rp4 Triliun

Advertisement
RUPST Bank BPD DIY dihadiri oleh seluruh pemegang saham
Harianjogja.com, JOGJA—PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) diketahui menaikkan modal dasar mereka menjadi Rp4 triliun dari sebelumnya Rp1 triliun di tahun ini.
Advertisement
Hal itu menjadi salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Royal Ambarrukmo Hotel pada Jumat (21/4/2017). RUPST Bank BPD DIY dihadiri oleh seluruh pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Daerah DIY diwakili oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Untuk Pemerintah Kabupaten Sleman diwakili oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo; Pemerintah Kabupaten Bantul diwakili oleh Bupati Bantul, Suharsono; Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diwakili oleh Bupati Gunungkidul, Badingah; Pemerintah Kota Jogja diwakili oleh Penjabat Walikota Jogja, Sulistyo dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang diwakili oleh Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono.
Tujuan menaikkan modal dasar untuk meningkatkan ketahanan kelembagaan, meningkatkan daya saing dan memperluas ruang gerak bank dalam melakukan ekspansi bisnsis yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kontribusi bank kepada peningkatan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah dalam bentuk deviden. Modal dasar perseroan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1 triliun seluruhnya telah terpenuhi pada tahun 2016 yang lalu.
“Sehubungan dengan perubahan modal dasar tersebut maka selanjutnya dilaksanakan RUPS-LB untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan mengenai permodalan yaitu mengubah modal dasar dari satu triliun menjadi empat triliun” ungkap Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan, dalam rilisnya kepada Harian Jogja, Kamis (27/4/2017).
Bambang juga menjelaskan peningkatan modal dasar akan melancarkan rencana Bank BPD DIY untuk melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi Bank BPD DIY Syariah pada tahun 2022. Pasalnya, untuk melakukan spin off, Bank BPD DIY Syariah harus memiliki modal minimal Rp500 miliar dan modal Bank induknya minimal adalah lima kalinya.
Dalam laporan BPD DIY 2016, Bambang menyampaikan total aset Bank BPD DIY mencapai Rp9,74 triliun, jumlah tersebut naik 12,08% dibandingakan pada 2015 sebesar Rp8,69 triliun. Pertumbuhan aset ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan perbankan di DIY yang sebesar 11,26%. Sementara Dana Puhak Ketiga (DPK) tumbuh 7,88% dengan nilai Rp7,38T dan penyaluran Kredit sebesar Rp5,99T tumbuh 7,09%.
Pada 2016, laba sebelum pajak tercatat sebesar Rp286,27 miliar dimana jumlah tersebut meningkat sebesar 13,74% dibandingkan tahun 2015. RUPS secara bulat menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Komisaris dan Direksi untuk pengelolaan perseroan pada tahun buku 2016 dan memberikan pembebasan tanggung jawab atau acquit et decharge. Selain itu, RUPS juga menetapkan penggunaan laba bersih setelah pajak untuk deviden dan cadangan umum sebesar Rp211,78 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement