Advertisement
KPP Pratama Jogja Dorong UMKM Berpikir Kreatif
Advertisement
Kantor pajak ikut berwenang membuat UMKM berdaya saing tinggi
Harianjogja.com, JOGJA-Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) didorong memiliki daya pikir yang kreatif. Jangan sampai UMKM hanya ikut-ikutan berbisnis tanpa melihat kebutuhan konsumen.
Advertisement
Dorongan tersebut dibuktikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jogja dengan memfasilitasi pelatihan UMKM melalui kegiatan pelatihan Tranformasi UMKM Jogja menjadi Creativepreneur. Pelatihan diisi oleh narasumber dari Perkumpulan Perempuan Wirausaha (Perwira) Jogja dan Rumah Kreatif Jogja (RKJ), di RKJ Sagan, Rabu (11/10/2017).
Kepala KPP Pratama Jogja Agung Prabowo menyampaikan, saat ini kantor pajak tidak semata menarik pajak dari kalangan pengusaha, tetapi juga ikut berperan mengembangkan pelaku usaha agar naik kelas. Ia mengakui, saat bertemu dengan pengusaha besar, pegawai pajak bisa langsung menyampaikan kewajiban perpajakannya. Namun, saat bertemu dengan UMKM, pegawai pajak mengemas dengan cara yang berbeda.
"Kami beri pelatihan kepada mereka tentang pembukuan sederhana, perizinan, pemasaran sehingga mereka bisa memanage dengan baik," katanya pada Harian Jogja di sela-sela acara.
Ia mengatakan, kantor pajak ikut berwenang membuat UMKM berdaya saing tinggi. Yang terpenting baginya adalah UMKM mampu mengenali perilaku dan apa yang dibutuhkan konsumen, sehingga tidak hanya membuat produk tanpa mengetahui seberapa besar manfaatnya bagi konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Libur Paskah, Kunjungan Mal di DIY Naik hingga 30 Persen
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Tiket Pesawat Diprediksi Naik, Pemerintah Pasang Batas Kenaikan
- Sawit Indonesia Dialihkan ke Energi B50 Mulai Juli 2026
- Segini Besaran Penerimaan Negara dari Pajak MBG
- Pelaporan Pajak Tembus 10,8 Juta, Batas Waktu Diperpanjang
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement




