Advertisement
Kabar Gembira, Gas 5,5 Kg Turun Harga!
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN- PT Pertamina (Persero) mengeluarkan kebijakan berupa penurunan harga tabung gas maupun isi ulang gas 5,5 kg.
Perusahaan ini menggelar program "Trade-In Produk Bright Gas 5,5 Kg" yakni penukaran dua tabung kosong LPG 3 kg hanya dikenakan biaya untuk isi LPG dan ongkos kirim satu Bright Gas 5,5 kg.
Advertisement
"Dengan program itu artinya masyarakat hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp75.500 untuk mendapatkan satu Bright Gas 5,5 kg," ujar Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I Rudi Ariffianto di Medan, Senin (16/4/2018).
Sebelumnya penukaran tabung LPG 3 kg ke Bright Gas 5 kg berbiaya sekitar Rp108.000.
BACA JUGA
Adapun untuk konsumen yang hanya memiliki satu tabung Elpiji 3 kg akan memperoleh satu tabung Bright Gas 5,5 kg berikut isinya dengan menambah Rp102.000 dari biaya sebelumnya yang mencapai Rp151.000.
Selain program "Trade in Produk Bright Gas 5,5 kg", Pertamina juga menurunkan harga tabung perdana berikut isi Bright Gas 5,5 kg menjadi lebih terjangkau.
Jika sebelumnya Bright Gas 5,5 kg dijual dengan harga Rp325.000 per tabung, kini hanya Rp 270.000 per tabung.
"Tidak hanya itu, untuk 100 orang pertama yang melakukan penukaran tabung LPG 3 kg menjadi Bright Gas 5,5 kg di SPBU Pertamina COCO akan mendapatkan hadiah kompor gas dan regulator gratis " ujarnya.
Aksi koorporasi tersebut mulai berlaku pada 11 April 2018. Konsumen dapat memperoleh layanan tersebut pada "outlet" resmi LPG non subsidi perusahaan.
"Ini bagian dari upaya Pertamina untuk dapat menarik minat masyarakat konsumen menggunakan Bright Gas yang merupakan LPG nonsubsidi," ujar Rudi.
Diharapkan melalui program itu dapat mengajak semakin banyak masyarakat untuk mencoba kualitas layanan produk Bright Gas 5,5 Kg.
"Pertamina berharap semakin banyak konsumen mampu beralih menggunakan produk LPG non subsidi sehingga LPG bersubsidi dapat digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak," ujar Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Jogja Belum Bisa Tilang Bentor Meski Ada Larangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ini Syarat dan Tahapannya
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik Lagi
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Harga Emas dan Perak Diramal Pecah Rekor Baru pada 2026
- Distribusi Minyakita Akan Dialihkan ke BUMN Pangan
- Heboh Cukai Popok, Kemenkeu: Masih Dikaji, Belum Berlaku
Advertisement
Advertisement




