Advertisement
DJP DIY dan Pemkab Sleman Luncurkan KSWP

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Mempermudah masyarakat dan pemerintah kabupaten dalam memastikan status wajib pajak yang akan melakukan perizinan, Kanwil DJP DIY dan Pemkab Sleman meluncurkan aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Grha Sarina Vidi, Senin (14/5/2018).
Kepala Kanwil DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan aplikasi KSWP sudah sejak dua tahun lalu dikeluarkan. KSWP dikeluarkan sebagai salah satu upaya untuk pencegahan korupsi hingga saat ini.
Advertisement
"KSWP ditujukan untuk pemda dan diharapkan, masyarakat yang tengah melakukan kegiatan atau permohonan perizinan bisa melakukan pengecekan status perpajakannya," ujar Lucas.
Sistem ini akan menunjukkan kepada petugas, validasi data perpajakan masyarakat yang melakukan permohonan izin, untuk usaha atau kegiatan apapun. Apabila wajip pajak yang masih memiliki tanggungan pajak melakukan registrasi untuk permohonan perizinan, maka sistem tersebut akan langsung mengkonfirmasi.
"Di wilayah DIY selain Sleman, layanan ini juga sudah ada di Wates [Kulonprogo]. Nanti akan segera menyusul untuk diaplikasikan di Pemkot Jogja, Pemkab Bantul dan Pemkab Gunungkidul," jelas Lucas.
Lucas menambahkan KSWP ini ke depan bisa menjadi bagian dari sistem yang dibuat pemda. Sistem tersebut nantinya juga akan terintegrasi dengan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pusat.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyambut baik aplikasi tersebut. Pasalnya, tak hanya akan mempermudah petugas perizinan dalam melakukan validasi data pemohon atau masyarakat.
"Akan tetapi, juga dapat mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaporkan pajak yang harus dibayarkan mereka. Program ini bagian dari kewajiban kami [Pemkab Sleman] dalam memberikan perizinan yang dapat disinergikan dengan kantor Direktorat Jenderal Pajak," jelas Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp991.000
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis (17/7/2025)
- Bank Indonesia Putuskan Turunkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen
- Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Termurah Dipatok Rp1 Jutaan
- Harga Bitcoin Capai 123.000 Dolar AS, Pelaku Kripto Ingatkan Investor untuk Bijak
Advertisement

Trah Sultan HB II Dukung Fadli Zon Tulis Ulang Sejarah Geger Sapehi 1812
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Termurah Dipatok Rp1 Jutaan
- Trump Tertarik Tembaga Indonesia, Pemerintah Perkuat Produk Hilirisasi
- Bank Indonesia Putuskan Turunkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen
- RI Kena Tarif Impor 19% dan AS 0%, Apindo DIY Sebut Bukan Deal yang Baik
- Bank Indonesia Nilai Kesepakatan Tarif Dagang Indonesia dan Amerika Akan Berdampak Positif, Ini Alasannya
- Bank Indonesia Turunkan BI Rate Jadi 5,25 Persen, Simak Penjelasan tentang Kebijakan Lainnya
- Selama Libur Sekolah Terjadi Lonjakan Penumpang Kereta Api di Wilayah Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement