Advertisement
Produk AS Bebas Bea Masuk RI, Kadin Tekankan Industri Lokal Harus Siap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut industri dalam negeri harus mulai bersiap dengan adanya pembebasan tarif bea masuk atas produk impor dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia.
Hal ini menyusul pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan bahwa AS tidak akan membayar tarif apa pun kepada Indonesia alias bebas dari tarif dan hambatan non-tarif sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan AS—Indonesia. Sebagai gantinya, Trump menurunkan tarif impor sebesar 19%, dari sebelumnya 32%, terhadap barang-barang asal Indonesia ke AS.
Advertisement
Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan, besaran tarif 19% yang ditetapkan Trump terhadap Indonesia lebih rendah dibandingkan tarif yang dikenakan kepada negara pesaing utama Indonesia di kawasan, seperti Thailand dan Vietnam.
Menurut Saleh, penurunan tarif AS menjadi 19% memberi peluang bagi produk ekspor Indonesia untuk tetap kompetitif di pasar AS, terutama di sektor-sektor padat karya.
Namun, sambung dia, pengenaan tarif AS ke Indonesia sebesar 19% juga diperoleh dengan menukar (tradeoff) kesepakatan, yakni berupa pembebasan tarif bea masuk atas produk impor dari AS.
“Bagi industri dalam negeri yang selama ini bergantung terhadap bahan baku impor dari AS, seperti elektronik, makanan olahan, dan alkes [alat kesehatan] tentunya akan diuntungkan karena pembebasan tarif dapat menekan harga bahan baku,” kata Saleh kepada Bisnis, Rabu (16/7/2025).
Meski begitu, Saleh menyebut, pembebasan tarif ini harus membuat industri dalam negeri berlomba dengan produk impor AS yang jauh lebih kompetitif.
“Bagi industri serupa di dalam negeri harus siap berbagi pasar dengan produk asal AS tersebut yang semakin kompetitif,” ujarnya.
Dari segi konsumen, Saleh melihat bahwa tarif 19% dari AS ini juga berdampak di mana konsumen akan mendapat pilihan produk dari AS yang lebih beragam dan lebih terjangkau karena bebas bea masuk.
Meski begitu, Kadin mengapresiasi kerja keras pemerintah Indonesia atas upaya diplomasi dan negosiasi yang intensif sehingga berhasil menekan tarif resiprokal dari rencana awal 32% menjadi hanya 19%.
“Ini menunjukkan keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam menjaga kepentingan nasional di tengah gelombang proteksionisme global,” ujarnya.
IEU-CEPA Rampung
Di sisi lain, Kadin juga menyambut kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Uni Eropa (IEU—CEPA) yang dijadwalkan akan ditandatangani pada September 2025.
Saleh menuturkan bahwa perjanjian IEU—CEPA menjadi peluang besar bagi pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan akses di pasar Uni Eropa, transfer teknologi antar kedua negara, dan penanaman modal asing (PMA) alias foreign direct investment (FDI) di era ketidakpastian saat ini.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk diversifikasi pasar dan rantai pasok sehingga dapat mendukung perkembangan industri dalam negeri.
Meskipun demikian, sambung dia, pemerintah tetap perlu mengutamakan kepentingan nasional ketika ingin menyetujui perjanjian ini.
“Harus mengutamakan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak. Jangan sampai Indonesia hanya dijadikan pasar bagi produk impor,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kadin menyebut, pelaku usaha dapat memanfaatkan tarif Trump dan perjanjian IEU—CEPA untuk meningkatkan kerja sama secara business-to-business (B2B) yang memungkinkan terjadinya transfer teknologi dan peningkatan kerja sama investasi.
“Pelaku usaha juga harus mempelajari regulasi teknis dan ketentuan yang berlaku dalam kerangka kerja sama tersebut sehingga dapat memanfaatkan fasilitas kerja sama secara optimal,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp991.000
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis (17/7/2025)
- Bank Indonesia Putuskan Turunkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen
- Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Termurah Dipatok Rp1 Jutaan
- Harga Bitcoin Capai 123.000 Dolar AS, Pelaku Kripto Ingatkan Investor untuk Bijak
Advertisement

Kasus Rekening Penerima Bansos Digunakan untuk Judol, Mensos: Kami Bakal Periksa Pendamping PKH
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- RI Kena Tarif Impor 19% dan AS 0%, Apindo DIY Sebut Bukan Deal yang Baik
- Bank Indonesia Nilai Kesepakatan Tarif Dagang Indonesia dan Amerika Akan Berdampak Positif, Ini Alasannya
- Bank Indonesia Turunkan BI Rate Jadi 5,25 Persen, Simak Penjelasan tentang Kebijakan Lainnya
- Selama Libur Sekolah Terjadi Lonjakan Penumpang Kereta Api di Wilayah Daop 6 Yogyakarta
- QRIS Jadi Favorit, Tren Transaksi Pembayaran Digital di Indonesia Naik 30,51 Persen
- Klaim BPJS Ketenagakerjaan DIY hingga Juni 2025 Capai Rp534 Miliar
- Penyaluran Beras SPHP Bakal Dilakukan Bulog dengan Pengawasan Terpadu, HET Rp12.500 untuk Jawa
Advertisement
Advertisement