Advertisement
Punya 4 Uang Emisi Lama Ini? Segera Tukarkan
Ilustrasi Bank Indonesia. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia kembali mengingatkan kembali batas akhir penukaran uang emisi lama yang akan berakhir pada 31 Desember 2018. Hingga saat ini, sudah cukup banyak masyarakat yang mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY untuk melakukan penukaran uang edisi lama.
"Sudah banyak masyarakat yang datang dan kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera menukarkan uangnya [emisi lama], sebelum batas waktunya berakhir pada akhir Desember nanti," ujar Deputy Director KPw BI DIY, Sri Fitriani saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (27/6).
Advertisement
Fifin mengatakan penarikan beberapa uang kertas rupiah emisi lama sudah diumumkan sejak 25 November 2008. Adapun pecahan uang rupiah yang akan dicabut antara lain pecahan Rp100.000 emisi 1999 bergambar pahlawan nasional Soekarno dan Hatta berbahan polimer, pecahan Rp50.000 emisi 1999 bergambar WR Supratman, pecahan Rp20.000 emisi 1998 bergambar Ki Hadjar Dewantara dan pecahan Rp10.000 emisi 1998 bergambar Cut Nyak Dhien.
Penarikan dan pencabutan pecahan tersebut telah dilakukan Bank Indonesia melalui PBI No.10/33/PBI/2008 yang dikeluarkan pada 25 November 2008 silam. Masyarakat diberikan waktu 10 tahun untuk melakukan penukaran yang akan berakhir pada akhir Desember 2018.
BACA JUGA
"Pencabutan dilakukan mengingat uang emisi tersebut sudah cukup lama beredar dan sudah ada uang emisi baru yang telah beredar di masyarakat," ujar Fifin.
Lebih lanjut Fifin memaparkan untuk masyarakat yang akan melakukan penukaran, dapat langsung datang ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY. Uang emisi lama akan langsung ditukar sesuai nilai uang yang ditukarkan.
"Uang pecahan yang ditukarkan [jumlahnya] semua hampir sama, baik itu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 maupun Rp10.000. Kami mengingatkan kembali pada Juni ini, agar segera ditukarkan uang emisi lama, karena batas waktu sudah mendekati akhir," kata Fifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
Advertisement
Jadwal Imsakiyah Jogja 27 Februari 2026, Waktu Sahur hingga Buka Puasa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
Advertisement
Advertisement








